Mesuji – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Mesuji mengajukan laporan kepada Presiden Joko Widodo terkait dugaan penyalahgunaan dana oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji.
Laporan tersebut mengungkapkan dugaan pengeluaran dana sebesar Rp2 miliar dalam waktu hanya 2 bulan.
Ketua KNPI Mesuji, Idrus Topik, menyatakan keheranannya terhadap kejadian ini.
“Proses pemilihan sudah selesai, namun dana terus mengalir untuk membiayai kegiatan oknum Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono, dan anggota lainnya,” ungkap Idrus, Rabu, 17 April 2024.
Lebih lanjut, Idrus juga menyayangkan minimnya respons dari lembaga penegak hukum terkait dengan dugaan penyimpangan ini.
“Kejaksaan dan Polres Mesuji nampaknya belum memberikan respons yang memadai dalam menangani dugaan pelanggaran ini,” tambahnya.
KNPI Mesuji berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bawaslu Mesuji terkait dugaan pengeluaran anggaran sebesar Rp2 miliar dalam waktu singkat, yakni selama periode Maret-April 2024.
Idrus juga menyoroti adanya dugaan kolusi antara oknum Bawaslu dan pejabat di Kabupaten Mesuji terkait penggunaan anggaran ini.
“Kami yakin dana tersebut digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya atau bahkan untuk kepentingan pribadi, terutama setelah muncul rekomendasi dari Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji,” ujar Idrus.
Sikap KNPI Mesuji menegaskan bahwa tindakan ini tidak sesuai dengan tugas dan fungsi Bawaslu sebagai penjaga demokrasi.
“Kami berharap KPK segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Bawaslu Mesuji untuk mengungkap kebenaran di balik pengeluaran dana yang mencurigakan ini,” tutup Idrus.
Terpisah, pihak Bawaslu Mesuji belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.(Dok)