Kombes Zahwani Pandra Arsyad Resmi Jabat Kabidhumas Polda Kepri

Kombes Zahwani Pandra Arsyad Resmi Jabat Kabidhumas Polda Riau
Kombes Zahwani Pandra Arsyad Resmi Jabat Kabidhumas Polda Riau. Foto Istimewa

Batam – Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad secara resmi dilantik menjadi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat atau Kabidhumas Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Pandra menggantikan Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan diangkat dalam jabatan barunya sebagai Kabidhumas Polda Bali.

Bacaan Lainnya

Serah terima jabatan Wakapolda Kepri, Kabidhumas Polda Kepri serta Dirpolairud Polda Kepri dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, di Lobby Utama Polda Kepri, Jumat (14/7/2023).

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaksanaan Serah terima jabatan pada hari ini untuk menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1394/VI/KEP./2023, ST/1395/VI/KEP./2023, dan ST/1396/VI/KEP./2023, tanggal 24 Juni 2023 tentang Alih Tugas/Mutasi jabatan Wakapolda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri.

Baca Juga  Peringati Maulid Nabi, BKMT dan Lasqi Pesibar Gelar Lomba Pencarian Bakat

”Di dalam surat telegram tersebut Brigjen Agus Suharnoko diangkat dalam jabatan baru sebagai Karojianbang Lemdiklat Polri dan digantikan oleh Brigjen Pol Asep Safrudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Kalimantan Barat,” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Kemudian Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Boy Herlambang, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagpustaka Waketbidminwa STIK Lemdiklat Polri dan digantikan oleh AKBP Trisno Eko Santoso yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Pamobvit Polda Sumbar.

Baca Juga  Kapolda Lampung Pimpin Sertijab Dirsamapta dan Kabid Humas Polda Lampung

Selanjutnya Kabidhumas Polda Kepri Jansen Avitus Panjaitan, diangkat dalam jabatan barunya sebagai Kabidhumas Polda Bali dan digantikan oleh Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad yang sebelumnya menjabat sebagai Kabidhumas Polda Lampung.

“Lebih lanjut, dalam kegiatan serah terima jabatan tersebut dilaksanakan juga penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan serta penandatanganan Pakta Integritas, yang merupakan hal wajib dilakukan kepada pejabat yang dilantik,” jelas Pandra.

“Kami meyakini bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar utama dalam membangun masyarakat yang berinformasi, kritis, dan partisipatif,” kata dia.(*)

Pos terkait