Bandarlampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menerima penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Lampung atas kontribusinya dalam memperjuangkan hak perwalian anak. Penghargaan ini diserahkan dalam kegiatan Coffee Morning yang mengusung tema “Peran Jaksa Pengacara Negara Dalam Permohonan Perwalian Anak” di Aula Kejari Bandar Lampung, Kamis (21/11/24).
Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif pertama di Provinsi Lampung untuk mewujudkan keadilan sosial dan melindungi kepentingan umum, khususnya bagi anak-anak terlantar.
“Harapan kami, hak kewarganegaraan anak bisa terpenuhi, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melindungi anak-anak terlantar,” ujar Helmi.
Ketua Komnas PA Lampung, Ariyanto Wertha, juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mendidik anak. Ia mengingatkan agar orang tua lebih banyak berdiskusi dengan anak, menciptakan suasana demokratis dalam keluarga, dan tidak memanjakan anak secara berlebihan.
“Mendidik anak jangan hanya memfasilitasi, seperti memberikan kendaraan bermotor. Hal itu malah memicu kenakalan remaja, seperti tawuran atau geng motor,” jelasnya.
PJ Walikota Dukung Program Makan Gratis
Sementara itu, Pj Walikota Bandarlampung, Budhi Darmawan, yang turut hadir, mengajak masyarakat mendukung program makan gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Program ini dinilai akan sangat membantu keluarga yang kurang mampu untuk memastikan kebutuhan gizi anak-anak terpenuhi.
“Kita masih menghadapi tantangan besar, seperti stunting. Untuk itu, mari kita dukung program ini demi anak-anak Indonesia,” katanya.
Budhi juga menegaskan pentingnya peran orang tua dalam memberikan teladan positif kepada anak-anak, baik dalam pendidikan agama maupun dalam perilaku sehari-hari.
“Jika ingin anak rajin shalat, orang tua juga harus melakukannya,” tambah Budhi, yang juga berpamitan karena akan mengakhiri masa tugasnya dua hari mendatang.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Sosial Provinsi dan Kota Bandar Lampung, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), pimpinan media massa, serta organisasi advokasi.
(Red)