Bandarlampung – Kabarnya, Pemkot Bandarlampung bersama DPRD sudah menyetujui pembangunan kompleks pertokoan modern serta apartemen (superblok) Way Halim, menggunakan lahan eks Taman Kota Bandarlampung.
Namun, fakta lapangan justeru berbicara lain.
Pihak perusahaan pengembang ternyata belum memiliki izin analisa dampak lingkungan (amdal) maupun izin analisis dampak lalu lintas (andalalin).
Setidaknya, hal ini sudah diingatkan oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung, menyikapi izin pembangunan superblok Way Halim tersebut.
“Soal andalalin ini, kita akan proses jika ada pengaduan dari masyarakat pengguna jalan raya, mengacu pada aturan lalu lintas,” kata Socrat Pringgodanu, Kadishub pada Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung, Minggu (21/1/2024).
Dia menjelaskan, andalalin adalah serangkaian kegiatan kajian mengenao dampak lalulintas dari pembangunan pusat kegiatan, permuliman dan infrastruktur.
“Analisa ini dikeluarkan dalam bentuk izin tempat usaha (pusat kegiatan),” ungkapnya.
Beberapa aspek yang menjadi kriteria penilaian, kata Socrat, meliputi arus keluar masuk kendaraan, alur parkir, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan lalulintas kendaraan.
“Jangan sampai, lalulintas di Superblok Way Halim semrawut karena pengelola tidak menerapkan andalalin. Jadi, intinya semua bisa berjalan tertiba dan aman,” ungkap dia.
Jika Superblok Way Halim tersebut rampung dikerjakan, ujarnya, tidak menutup kemungkinan Dishub Kota Bandarlampung bersama pihak Kepoilisian, tentunya- akan melaksanakan penyesuaian rute lalulintas di lokasi superblok.
Diberitakan sebelumnya, banyak pihak menolak Superblok Way Halim ini lantaran dibangun di atas lahan eks Hutan Kota Bandarlampung.
Beberapa penilaian masyarakat, menyikapi ini, antara lain pembangunan itu dilaksanakan dengan ‘membabat’ aneka jenis pohon yang sengaja ditanam untuk kawasan hijau.
Kemudian, kawasan lain yang berada di sekitar Superblok Way Halim, berpotensi terdampak banjir.
Sebab, pembangunan pondasi superblok jauh lebih tinggi dari lingkungan sekitar (permukiman warga).
Di sisi lain, Pemkot Bandarlampung ‘keukeh’ pada kepada kedatangan investasi.
Hal ini pernah disampaikan Sekteraris Kota (Sekkot) Bandarlampung, Iwan Gunawan, beberapa waktu lalu.
“Pemkot terbuka untuk investor. Semakin banyak investor masuk ke Bandarlampung, maka akan menambah kemanfaatan dan kemakmuran bagi masyarakat,” kata Iwan.(*)





