Korban Penipuan Warga Fajaresuk Bertambah, Pedagang Minta Polisi Bertindak Cepat

Para pedagang beras dan telur korban dugaan penipuan di Mapolres Pringsewu/HER/HL

PRINGSEWU – JM dan MR warga Kelurahan Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, dilaporkan ke Mapolres setempat, pada Senin (26/9/2022) lalu atas kasus penipuan berkedok pembelian.

Kasus penipuan ini sendiri dilaporkan oleh puluhan pedagang beras dan telur ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/521/lX/2022/SPKT/Polres Pringsewu/Polda Lampung.

Bacaan Lainnya

Sementara, pada Senin (3/10/2022), jumlah korban dugaan penipuan oleh JM dan MR terus bertambah hingga sempat dilaporkan ke Mapolda Lampung.

Salah satu korban, Tri Susilowati, mengaku pernah melaporkan pelaku ke Polda Lampung sesuai arahan berkas perkara yang dilimpahkan di Polres Pringsewu.

Baca Juga  Lagi, Buaya Terkam Warga Tulang Bawang

Pihaknya berharap kasus ini pelaku segera ditangkap dan diproses hukum, serta mengembalikan kerugiannya senilau Rp32 juta.

“Sesuai perjanjian di nota tertulis nominal uang Rp32 juta. Saya minta itu dibayar dan dikembalikan, tapi hingga saat ini belum ada itikad baik,” kata Tri.

Tri juga mengatakan, kasus penipuan ini sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Lampung beberapa bulan lalu. Namun, Polda melimpahkan ke Polres Pringsewu karena TKP-nya di Pringsewu.

“Ada salah satu korban di Gadingrejo juga sempat melaporkan JM/MR ke Polsek Gadingrejo dengan LP/b/170/lll/2022 /SPKT unit reskim/Polsek gading Rejo/tes Sewu /PLDG /tanggal 16 Maret 2022,” ungkapnya.

Sementara, salah seorang korban asal Wayjaha, juga mengatakan hal yang sama. Pedagang telur ini merugi Rp9,5 juta yang dilakukan oleh JM/MR.

Baca Juga  Pelimpahan Tahap II: Kejari Tanggamus Tahan Tersangka Korupsi BOKB

Diketahui, laporan dugaan penipuan oleh para pedagang sembako di Polres Pringsewu masih dalam tahap berita acara pemeriksaan (BAP) dan pemeriksaan saksi-saksi oleh pihak penyidik.

Sebelumnya, Muhammad Nur Ikbal, korban penipuan melaporkan JM dan MR, menjelaskan, kerugian para pedagang sembako ini bervariasi, namun jika dikalkulasi totalnya mencapai ratusan juta rupiah.

“Sebagian besar pedagang yang tertipu adalah pedagang sembako, beras, telur, kebutuhan dapur,” kata Ikbal.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Pringsewu Inspektur Satu (Iptu) Feabo AMP mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

“Saat ini masih proses penyelidikan,” kata Feabo.(HER/DBS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan