KOTABUMI – Dinas Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menyambangi dua korban perundungan atau bullying oleh oknum guru MTs Islamiyah.
Dalam kunjungan tersebut terungkap bahwa anak korban perundungan ini tidak ingin lagi bersekolah di MTs Islamiyah, karena sudah merasa malu.
Dinas PPA Lampura, melalui KUPT Nurhayati bersama tim pendamping mengatakan, pihaknya ingin memastikan psikologis kedua anak hingga menindaklanjuti pendidikan korban.
“Anak-anak ini malu dan enggan bersekolah, kami juga sudah berkoordinasi dengan SMP Negeri 1 Tanjung Raja, agar mereka masih mau sekolah,” ujarnya, Kamis (20/10/2022)
Sementara, ketua AWPI Lampura Martono, mengaku, akan terus mengawal perkembangan kasus bullying oleh oknum guru (W) yang mengajar di MTs Islamiyah.
“Kami hanya meminta agar kasus ini cepat di tindak lanjuti dan proses, agar bisa menjadi contoh bagi kita semua untuk tidak berlaku semena-mena terhadap siapapun,” kata dia.(RED/*)