KPK Ambigu Terkait Dugaan Keterlibatan Zulkifli Hasan di Perkara Unila

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas/Net

BANDAR LAMPUNG – Respon JPU KPK yang sidangkan korupsi Unila soal Zulkifli Hasan yang disebut-sebut telah dijadwalkan penyidik untuk diperiksa berbeda dengan Resmen Kadapi.

Resmen Kadapi selaku kuasa hukum dari tersangka Rektor Unila nonaktif, Karomani sebelumnya mengatakan bahwa nama Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan benar tertuang di dalam berkas perkara korupsi Unila.

Bacaan Lainnya

Hal ini diterangkan Resmen Kadapi sebagai responsnya terhadap keterangan Deputi Penindakan KPK, Karyoto pada 22 November 2022 lalu.

Sebelumnya Karyoto mengatakan akan mengkaji dasar pemanggilan penyidik kepada Zulkifli Hasan pada 14 Oktober 2022 lalu dalam perkara korupsi Unila ini.

Saat itu, Zulkifli Hasan dinyatakan mangkir dengan alasan sedang ada kegiatan kantor.

Baca Juga  PT Wahana Raharja: Buruk Tata Kelola, Ke Laut Aja?

Agung Satrio Wibowo selaku tim JPU KPK untuk perkara korupsi Unila saat ditanyai mengenai keberadaan nama Zulkifli Hasan di berkas perkara korupsi tersebut mengaku tidak mengetahui adanya nama menteri perdagangan tersebut.

Selaku bagian dari tim yang ditunjuk untuk melakukan proses penuntutan terhadap tersangka pemberi dan penyuap dalam perkara korupsi Unila ini, dirinya mengaku bahwa nama Zulkifli Hasan tidak tertuang di dalam berkas perkara pemberi suap.

Agung Satrio menyampaikan pengakuannya itu saat diwawancarai di PN Tipikor Tanjungkarang pada 23 November 2022 lalu usai persidangan terhadap terdakwa pemberi suap kepada Karomani dkk yakni Andi Desfiandi.

”Kalau untuk perkara Andi (Desfiandi), tidak ada ya. Itu nanti,” ujar Agung Satrio Wibowo saat itu.

Kendati demikian, Agung Satrio Wibowo memberi saran agar pertanyaan soal Zulkifli Hasan ditanyakan secara langsung kepada penyidik KPK.

Baca Juga  Vonis 1,6 Tahun Terhadap Terdakwa Richard Eliezer Wujud Keberhasilan LPSK

”Itu (nama Zulkifli Hasan) belum tahu. Kalau untuk penyidikan, silakan tanya langsung ke penyidik,” sarannya.

Ia menegaskan lagi bahwa sepanjang yang ia ketahui dari berkas perkara Andi Desfiandi, tidak ada sosok Zulkifli Hasan tertuang di dalam berkas.

”Tapi kalau pada prinsipnya, untuk perkara Andi Desfiandi, itu nggak ada namanya (Zulkifli Hasan),” katanya lagi.

Agung Satrio Wibowo juga mengaku tidak tahu apakah nama Zulkifli Hasan kemungkinan tertuang di dalam berkas perkara Karomani atau tidak.

”(Kalau di berkas Karomani ada?) Kita belum tahu,” singkatnya.

Ia hanya mempersilakan agar pertanyaan seputar Zulkifli Hasan di dalam berkas perkara korupsi Unila ditanyakan kepada juru bicara KPK.

”Makanya, silakan tanya ke pak jubir lah,” tandas Agung Satrio Wibowo lagi.(KRKA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan