KPK RI Monitor Perluasan Desa Anti Korupsi di Pringsewu

Pringsewu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring hasil penilaian perluasan Desa Anti Korupsi di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Kegiatan ini merupakan uji petik terakhir di Provinsi Lampung setelah sebelumnya dilaksanakan di Lampung Tengah dan Tulangbawang.

Ketua Tim Monitoring KPK RI, Frismon Wongso, menjelaskan bahwa Pekon Wonodadi mendapat nilai yang memuaskan, yaitu 95. Ia menekankan pentingnya implementasi lima komponen dan 18 indikator dalam memenuhi kriteria Desa Anti Korupsi.

“Uji petik ini bertujuan memastikan keterbukaan dan akuntabilitas, termasuk penerapan desa berbasis website. Hal ini penting agar transparansi benar-benar dilakukan di tingkat desa,” ujar Wongso.

Baca Juga  Dinilai Janggal, DPP GASAK Soroti Anggaran Makan Minum Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu

Ia juga berharap Pekon Wonodadi dapat menjadi inspirasi bagi 126 pekon lainnya di Kabupaten Pringsewu untuk menjadi Desa Anti Korupsi pada tahun mendatang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi, mewakili Pj Bupati Marindo Kurniawan, menyatakan bahwa terpilihnya Pekon Wonodadi sebagai desa percontohan diharapkan mendukung pembangunan pekon yang bersih dan transparan.

“Penilaian Desa Anti Korupsi tidak hanya menyangkut aparat desa, tetapi juga partisipasi masyarakat dalam membangun pekon yang berkeadilan,” ungkap Heri.

Baca Juga  Sambangi Desa Kistang, Ketua DPRD Lampura Tanggapi Langsung Keluhan Pekerja

Sejak 2021, KPK telah membentuk percontohan Desa Anti Korupsi di tingkat provinsi dengan 33 desa di Indonesia. Pada 2024, program ini diperluas ke tingkat kabupaten, salah satunya menunjuk Pekon Wonodadi.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyambut baik program ini sebagai langkah awal dalam mencegah korupsi dari tingkat desa. Heri menegaskan pentingnya dukungan berbagai pihak untuk mewujudkan nilai-nilai integritas dan transparansi di pemerintahan pekon.

Acara ini turut dihadiri anggota DPRD Pringsewu Priyono, Inspektorat Provinsi Lampung dan Kabupaten Pringsewu, serta jajaran pemerintah daerah dan pekon setempat.

(*/Her)

Pos terkait