KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024

KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024
KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024. Foto BBC

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, KPU akan mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat nasional, Rabu (20/3/2024) hari ini. Hal ini juga dibenarkan oleh Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto.

Bandarlampung – Rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dilaksanakan KPUD Lampung, beberapa waktu lalu, memosisikan Partai Gerindra sebagai peraih suara terbanyak pada Pemilu 2024 (398.593 suara).

Bacaan Lainnya

Disusul kemudian, PDIP (334 487 suara), PKB (320.472 suara), Golkar (249.053 suara), NasDem (230.562 suara), PAN (202.165 suara), Partai Demokrat (170.333 suara), dan PKS (156.972 suara).

Rekapitulasi hasil penghitungan suara ini pun telah pulah disahkan KPU RI, Selasa (19/3/2024), dengan merampungkan pleno rekapitulasi hasil penghitungan di 34 -dari 38 provinsi lain-, termasuk Lampung. 

Dengan begitu, KPU RI sudah bisa dipastikan akan segera mengumumkan hasil Pemilu 2024. Menurut Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto KPU RI  bakal mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat nasional pada Rabu 20 Maret 2024 atau hari ini. 

Baca Juga  Seru tapi Lucu, PN Perintahkan KPU Tunda Pemilu

“Sesuai dengan UU, 35 hari setelah pemilu kita umumkan, berarti jatuh pada tanggal 20 Maret. Sekarang tanggal 19, berarti besok (hari ini). Berarti sesuai dengan rencana,” kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).

 Menurutnya, KPU bakal mengupayakan agar perhitungan suara diselesaikan sehingga pengumuman tetap pada 20 Maret. Dia meyakini KPU sudah punya cara untuk menghadapi kendala.

“KPU terus berupaya untuk tepat waktu tanggal 20, tentunya upaya untuk menghadapi kendala-kendala itu KPU sudah memiliki cara. Kita doakan saja semua lancar tanggal 20, tepat waktu, diumumkan hasil pemungutan suara pemilu 2024,” tuturnya pula.

Adapun hingga Senin, 18 Maret 2024 malam, KPU sudah merampungkan dan mengesahkan rekapitulasi suara dari 34 provinsi. KPU bakal melanjutkan rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara Selasa, hari ini. Tersisa empat provinsi lagi yang rapat pleno rekapitulasinya belum diselesaikan.

Baca Juga  Ismet Roni: Caleg Golkar, Tunggu Hasil Pleno KPU

Sebelumnya, KPU RI menargetkan proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024 bisa selesai pada Selasa hari ini, 19 Maret 2024 malam. Untuk hari ini, KPU akan melanjutkan rekapitulasi dari empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan.

“Kalau rekapitulasi, kita sedang upayakan dua provinsi Papua juga selesai malam ini,” kata anggota KPU RI, August Mellaz kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. Kata Mellaz, jika rekapitulasi selesai maka pihaknya akan lanjut ke proses berikutnya yakni penetapan. Namun, ia mengatakan pihaknya akan lebih dulu melangsungkan rapat pleno.

“Kami akan melakukan rapat pleno terbuka untuk penetapan hasil Pemilu secara nasional. Jadi kami bertujuh pasti posisinya stand by di Kantor KPU,” ungkap Mellaz.(*)

Pos terkait