KPU Way Kanan Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih

Way Kanan – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan Refki Dharmawan, SH, membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih serta penggunaan aplikasi E-Coklit untuk PPK, PPS dan Pantarlih se – Kabupaten Way Kanan di Aula KPU Way Kanan setempat Rabu, (19/06).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan,S.H, I Gede Klipz Darmaja, Tri Sudarto, Sekretaris, Kasubbag, Ketua Bawaslu Way Kanan Sukidra, Syahrul (dukcapil) dan Ketua PPK, Pokja data dan Pokja SDM se – kabupaten way kanan.

Dalam sambutannya Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, SH mengatakan, E – Coklit adalah aplikasi yang dibuat KPU RI untuk memudahkan Pantarlih dalam melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit), dalam penerapannya, Pantarlih akan menggunakan smartphone (handphone) untuk memasukkan data pemilih ke dalam sistem. Melalui kemudahan ini diharapkan seluruh wilayah bisa digunakan aplikasi E-Coklit.

Baca Juga  Provinsi Lampung Terima Penghargaan BKN Award Juara 1 Kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT

“Dengan menggunakan sistem tersebut diharapkan akan mampu menjangkau seluruh wilayah di Way Kanan akan dapat menggunakan aplikasi tersebut,” kata Refki Dharmawan.

Hal senada juga dilontarkan oleh I Gede Klipz Darmaja selaku Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menjelaskan, Pantarlih adalah salah satu badan adhoc KPU untuk melaksanakan Coklit di tahapan pemutakhiran data pemilih. Pantarlih itu panitia pemutakhiran data pemilih. Pantarlih akan turun ke lapangan dari rumah ke rumah untuk memastikan data pemilih telah sesuai. Jika Pantarlihnya selesai dibentuk, dilanjutkan tahapan pemutakhiran data pemilih.

Baca Juga  Bupati Agus Istiqlal Beri Dukungan Penuh ke Kontingen Pesisir Barat

Sedangkan Tri Sudarto selaku kadiv Sosdiklih,Parmas dan SDM mengatakan, Proses seleksinya Pantarlih dilakukan oleh PPS yang ada di masing-masing desa/kelurahan mulai pendaftaran, verifikasi administrasi hingga pengumuman semuanya di tingkat PPS.

“Saat ini Kabupaten Way Kanan mempunyai Kebutuhan Pantarlih sebanyak 1.310 orang. TPS yang DPT-nya lebih dari 400 pemilih, maka Pantarlihnya 2 orang,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengunaan aplikasi e-coklit berbasis web dan Mobile yang dijelaskan oleh Tim Datin KPU Way Kanan. (Med)

Pos terkait