PANARAGAN – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menegaskan tidak menggunakan metode hitung cepat (quick count) dalam Pilkada serentak 2024. KPUD Tubaba hanya menerapkan penghitungan suara secara real count dan dilakukan secara berjenjang.
Ketua KPUD Tubaba, Midiyan, menjelaskan bahwa proses penghitungan dilakukan sesuai tahapan yang ditargetkan selesai maksimal pada 3 Desember 2024.
“Kami hanya melakukan penghitungan secara real count saja, dan dilakukan secara berjenjang. Besok kami targetkan sudah mulai pleno di tingkat kecamatan, atau paling lambat 3 Desember pleno di tingkat kabupaten,” ujar Midiyan kepada Haluan Lampung melalui WhatsApp, Rabu (27/11/2024).
Ia juga menyampaikan bahwa pemungutan suara di TPS berjalan lancar dengan partisipasi masyarakat yang cukup tinggi. Berdasarkan pantauan bersama jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda di sejumlah TPS, kegiatan tersebut berlangsung sesuai jadwal, mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
“Setelah itu, sekitar pukul 13.30 WIB, KPPS mulai melakukan penghitungan suara pasangan calon, baik untuk tingkat provinsi maupun kabupaten,” tambahnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Tubaba, Firsada, yang turut memantau langsung proses pemungutan suara, mengapresiasi masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya. Ia juga mengimbau agar semua pihak menjaga kondusivitas hingga seluruh tahapan Pilkada selesai.
“Mari kita sukseskan Pilkada serentak ini agar berlangsung aman, damai, dan lancar. Terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi,” ujar Firsada.
(sn)