Kursi Sekwan DPRD Mesuji Tak Tergoyahkan?

MESUJI – Polemik usulan pergantian pejabat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mesuji terus bergulir.

Tak hanya itu, usulan dari lembaga legislatif tersebut kini menjadi perbincangan hangat dikalangan elit politik.

Bacaan Lainnya

Wakil ketua fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Mesuji, Jhon Tanara, pun ikut bersuara.

Setelah sebelumnya Muhammad Jodi Saputra dari Partai Nasdem dan Budi Susanto dari Partai Demokrat, memberikan tanggapan hingga ancaman soal jabatan Sekwan.

Sekretaris DPC PKB Mesuji itu mengatakan, substansi dari opini yang berkembang tentang DPRD enggan membahas APBD 2023, sebenarnya adalah kegelisahan pimpinan dan fraksi DPRD yang tempo hari audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Mesuji untuk mengganti Sekwan.

“Rekan-rekan DPRD belum mendapatkan informasi sejauh mana proses itu berjalan di BKPSDM. Padahal setahu kami, Pj Bupati sangat respon dan siap membantu hal itu karena kondisinya situasional,” kata dia, Sabtu (29/10/2022).

Hal ini juga, sambung dia, pasca pembicaraan dan turunnya surat KASN tanggal 14 Oktober 2022 lalu, yang menjadi bukti keseriusan Pj Bupati dalam menjalankan proses itu.

Baca Juga  Diikuti Ratusan Rider, Road Race Piala Bupati Pesawaran Seri 2 Sukses Digelar

“Daripada pembahasan APBD 2023 bakal terkendala dengan hubungan antara sekwan dan anggota Dewan yang tidak harmonis lagi,” tegas Jhon.

Pria kelahiran Bandar Lampung 43 tahun silam menambahkan, dalam proses pergantian Sekwan, diperlukan keterbukaan dan komitmen pejabat di bawah bupati, dalam hal ini Kepala BKPSDM untuk melanjutkan proses itu, yang mana notabenenya sudah menjadi kesepakatan pimpinan DPRD dan Pj Bupati tanpa mengabaikan aturan.

“Sekali lagi pengesahan APBD adalah pembahasan tingkat tinggi di DPRD, apalagi kalau sudah latah menyebut itu, berarti atensi rekan-rekan dewan agar sekwan diganti sangat tinggi. Tapi kami kan lebih tahu aturan soal pengesahan. Ini yang harusnya menjadi perhatian OPD terkait, agar segera menjalankan prosesnya sesuai keinginan pimpinan dan anggota DPRD,” jelas dia.

Menurut dia, kegelisahan ini lah yang akhirnya di ekspresikan oleh para politisi parlemen Mesuji dengan opini politik APBD 2023, agar didengar para pihak yang sedang melakukan proses ini termasuk Sekwan sendiri.

“Kalau saya jadi sekwan, ketika sudah tidak dikehendaki oleh pimpinan dan anggota DPRD, ya lebih baik mundur, lebih elegan ketimbang kesannya dideportasi dari kursi secara paksa,” ujar dia.

Baca Juga  Titip Menitip Mahasiswa Sudah Biasa di PTN Wilayah Barat

“Toh, secara administrasi sekwan masih sah sebagai sekwan, secara politik sekwan tidak memiliki eksistensi di lembaga kami. Maka dari itu sebagai kepanjangan tangan pemda yang ada di dewan, menurut saya memang harus dijabat oleh orang yang cakap, baik secara administrasi maupun politik,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mesuji Yopi Saputra ketika dikonfirmasi wartawan mengaku, bahwa pihaknya sudah menjalankan proses untuk pergantian pejabat Sekwan.

Salah satunya dengan bersurat serta koordinasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kalau tahapan sudah kami jalani, dengan bersurat ke KASN. Kemudian KASN membalas surat Bupati yakni surat jawaban KASN Nomor :B-3572/JP.00.01/10/2022. Selanjutnya kami menjalankan saran dari KASN tersebut, mulai dari nomor 3 point a sampai d,” singkat Yopi, Sabtu (29/10/2022).

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Mesuji sepakat untuk mengusulkan kepada pemerintah kabupaten setempat agar melakukan pergantian kursi sekretaris dewan yang sudah terbilang cukup lama tidak dilakukan peremajaan selama 4 tahun terakhir.

Hal itu terungkap dalam kegiatan silaturahmi pimpinan dan anggota DPRD Mesuji dengan Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar, Kamis (27/10/2022) lalu.(RDO/TIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan