Lahan Bekas Penumpukan Penebangan Pohon di Panjang Terbakar

Si jago merah melahap lahan bekas tumpukan penebangan pohon di jalan Agus Salim, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang/VID

BANDAR LAMPUNG – Si jago merah melahap lahan bekas tumpukan penebangan pohon di jalan Agus Salim, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (14/12/2022) siang.

Kepala Bidang Pemadam kebakaran, Sutarno mengatakan, kebakaran yang melanda lahan tumpukan bekas penebangan pohon itu terjadi pada pukul 10.30 WIB.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Kapolda Lampung Sidak Pelayanan SIM di Mapolres Pringsewu

“Kami menerima laporan oleh masyarakat pada pukul 10.30,” ujar Sutarno saat dimintai keterangan.

Sementara, pemilik lahan tumpukan bekas penebangan pohon, Stevanus mengaku tidak mengetahui penyebab terjadinya kebakaran masih dalam penyidikan.

Baca Juga  Lecehkan Profesi Jurnalis, Apdesi Pringsewu Didesak Minta Maaf Secara Terbuka ke Lembaga Pers

“Penyebab terjadinya kebakaran yang terjadi belum diketahui, masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian,” ucapnya.

“Lahan tumpukan bekas penebangan pohon tersebut seluas 1.000 meter,” sambung dia.

Diketahui, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bandar Lampung, butuh waktu sekitar 3 jam untuk memadamkan api, dengan mengerahkan 5 unit mobil pemadam dan 15 orang personel.(VID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan