Lampung Barat Siaga Hadapi Potensi Kenaikan Kasus COVID-19

Lampung Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti imbauan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terkait peningkatan kewaspadaan terhadap kasus COVID-19 Senin, (02/06/2025).

Hal ini menyusul tren kenaikan kasus secara nasional dalam beberapa pekan terakhir.

Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Barat, Cahyani Susilawati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima Surat Edaran (SE) Kemenkes dan sedang memproses tindak lanjut dengan menyosialisasikan imbauan tersebut ke seluruh fasilitas kesehatan dan masyarakat.

“Kami sudah menerima SE dari Kemenkes dan sedang menindaklanjuti dengan sosialisasi ke masyarakat serta mempersiapkan Puskesmas untuk antisipasi potensi kenaikan kasus,” kata Cahyani, Senin (02/06/2025).

Dalam imbauan tersebut, masyarakat diharapkan kembali menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti rajin mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker di tempat umum, dan segera memeriksakan diri jika mengalami gejala atau pernah kontak erat dengan pasien positif COVID-19.

“Kami imbau warga tetap menjaga kebersihan, pakai masker jika perlu, dan segera ke Puskesmas atau rumah sakit jika ada gejala atau riwayat kontak erat,” tegas Cahyani.

Baca Juga  Pameran Kriya Nusa Tahun 2022, Riana Sari Arinal Dorong Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Produk IKM Lampung

Selain itu, seluruh Puskesmas di Lampung Barat diminta meningkatkan kesiapan dalam hal deteksi dini dan penanganan kasus COVID-19. Cahyani menegaskan bahwa fasilitas kesehatan harus memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) dan kapasitas tenaga medis.

“Semua Puskesmas harus siap siaga. Kesiapan fasilitas dan SDM kesehatan menjadi prioritas agar layanan tetap optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Pemkab Lampung Barat juga mengajak masyarakat untuk waspada tanpa panik serta mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan penyebaran COVID-19.

Sebelumnya, Kemenkes RI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/1725/2025 tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19.

Surat tersebut meminta masyarakat, terutama yang mengalami gejala batuk, pilek, atau demam, untuk memakai masker saat beraktivitas atau bepergian.

Edaran yang ditandatangani Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Murti Utami, itu menyoroti peningkatan kasus di sejumlah negara Asia, seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura, sejak minggu ke-12 tahun 2025.

Baca Juga  Firsada Lepas 32 Kontingen Tubaba ke Rainas XII 2023

Sementara di Indonesia, tren kasus justru menurun pada pekan ke-20 dengan varian dominan MB.1.1. Meski demikian, Kemenkes meminta semua pihak tetap waspada mengingat potensi penularan masih ada.

“Transmisi COVID-19 saat ini relatif rendah, termasuk angka kematian. Namun, kewaspadaan harus tetap dijaga,” tulis Murti dalam edaran tersebut.

Data Kemenkes menunjukkan, kasus konfirmasi mingguan di Indonesia turun dari 28 kasus (minggu ke-19) menjadi 3 kasus (minggu ke-20) dengan positivity rate 0,59%.

Dinkes Lampung Barat pun memastikan akan terus memantau perkembangan kasus dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta daerah tetangga untuk mengantisipasi lonjakan kasus.

“Kami akan terus update informasi dan berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk meningkatkan surveilans dan testing jika diperlukan,” pungkas Cahyani.

Masyarakat diharapkan tidak abai terhadap protokol kesehatan dan segera melaporkan jika menemukan gejala mencurigakan ke fasilitas kesehatan terdekat.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab Lampung Barat berharap dapat meminimalisir risiko penularan dan menjaga stabilitas kesehatan masyarakat di tengah tren nasional yang fluktuatif. (Arya/Fai)

Pos terkait