BANDAR LAMPUNG – Pasien anak gagal ginjal akut progresif atipikal sampai Minggu (23/10/2022) tercatat dua orang, yakni bocah usia 11 bulan dan setahun. Keduanya berasal dari Kota Bandar Lampung.
Bayi berusia 11 bulan itu dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (23/10/22), meski sempat dirawat di PICU (pediatric intensive care unit) atau Ruang Perawatan Intensif untuk Bayi Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).
Sedangkan untuk bayi yang berusia 13 bulan, dilaporkan belum bisa kencing, meski secara umum kondisinya stabil.
Bayi 13 bulan tersebut dirawat di HCU (high care unit) Alamanda RSUAM. Bengkak yang dialami bayi tersebut sudah berkurang, tapi kondisi klinisnya mulai membaik.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, meminta masyarakat segera melaporkan jika ada anak maksimal usia 18 tahun bergejala gagal ginjal akut cepat-cepat melaporkan dan membawa ke rumah sakit agar cepat mendapatkan tindakan perawatan.
“Masyarakat tetap tenang dan fokus pada masalah kecukupan gizi dan kesehatan anak,” kata dia.(IWA)