Bandarlampung – Meski tidak terpengaruh secara langsung, gemombang panas yang saat ini tengah melanda negara-negara Asia, seperti Bangladesh, Myanmar, India, China, Thailand dan Laos, ternyata berpengaruh pula ke Indonesia, termasuk Lampung.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa, suhu maksimum harian tercatat mencapai 37,2°C. Meski secara umum, suhu tertinggi yang tercatat di beberapa wilayahnya berada pada kisaran 34°C – 36°C hingga saat ini.
BMKG mengatakan, gelombang panas dapat dijelaskan melalui dua penjelasan yang saling melengkapi, yaitu penjelasan secara karakteristik fenomena dan penjelasan secara indikator statistik suhu kejadian.
“Secara karakteristik fenomena, gelombang panas terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah hingga lintang tinggi, di belahan bumi bagian utara maupun di belahan bumi bagian selatan,” kata BMKG dikutip dari keterangan resminya, Senin (6/5/2024).
Selain itu, gelombang panas terjadi pada wilayah geografis yang memiliki atau berdekatan dengan massa daratan dengan luasan yang besar, atau wilayah kontinental atau sub-kontinental.
Sementara itu, wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator, dengan kondisi geografis kepulauan yang dikelilingi perairan yang luas.
Selanjutnya, secara indikator statistik suhu kejadian, gelombang panas dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca dengan kenaikan suhu panas yang tidak biasa yang berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih, sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO).
Untuk masuk kategori gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat Celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum.
“Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikategorikan sebagai gelombang panas,” tulis BMKG.
Untuk wilayah Indonesia, tulis BMKG, memang tidak ada gelombang panas. Fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan, jika ditinjau secara lebih mendalam dengan dua penjelasan di atas, tidak termasuk kedalam kategori gelombang panas.
“Secara karakteristik fenomena, suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya,” BMKG menjelaskan.
Dalam pada itu, Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati menegaskan, bahwa cuaca panas yang terjadi di Indonesia -akhir-akhir ini- bukanlah akibat gelombang panas atau heatwave. Berdasarkan karakteristik dan indikator statistik pengamatan suhu yang dilakukan BMKG, kata dia, fenomena cuaca panas tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai gelombang panas.
“Memang betul, saat ini gelombang panas sedang melanda berbagai negara Asia, seperti Thailand dengan suhu maksimum mencapai 52°C. Kamboja, dengan suhu udara mencapai level tertinggi dalam 170 tahun terakhir, yaitu 43°C pada minggu ini. Namun, khusus di Indonesia yang terjadi bukanlah gelombang panas, melainkan suhu panas seperti pada umumnya,” ungkap Dwikorita dalam keterangannya, Senin (6/5/2024).(*)