Bandarlampung – Proyeksi terbaru yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah penduduk di Provinsi Lampung diperkirakan akan mencapai 10 juta jiwa pada tahun 2031.
Hal ini berdasarkan laju pertumbuhan penduduk yang stabil sebesar 1 persen per tahun.
Berdasarkan laporan yang dirilis oleh BPS pada Oktober 2023, penduduk Lampung terus bertambah meskipun dengan laju yang relatif rendah.
Data Sensus Penduduk 2020 menunjukkan bahwa jumlah penduduk di Lampung saat itu telah mencapai 9,01 juta jiwa.
Ini menandakan penambahan sekitar 1,40 juta jiwa dibandingkan dengan hasil Sensus Penduduk 2010, atau dengan kata lain, rata-rata penambahan sekitar 140 ribu jiwa per tahun.
Selama periode 50 tahun, dari 1971 hingga 2020, penduduk Lampung telah meningkat lebih dari tiga kali lipat, dari 2,78 juta jiwa menjadi 9,01 juta jiwa.
Ini menandai pertumbuhan signifikan dalam demografi daerah tersebut.
Pada dekade terakhir (2010-2020), laju pertumbuhan penduduk di Provinsi Lampung mencapai 1,65 persen per tahun, meningkat 0,41 persen dibandingkan dengan periode 2000-2010 yang memiliki laju pertumbuhan 1,24 persen.
Proyeksi penduduk terbaru, yang mencakup periode 2021-2023, dilakukan berdasarkan Hasil Proyeksi Penduduk Interim 2020-2023.
Proyeksi ini menggunakan data dasar dari Administrasi Kependudukan dan hasil Sensus Penduduk 2020. Pada 2021, jumlah penduduk Lampung mencapai 9,08 juta jiwa dengan laju pertumbuhan tahunan 1,10 persen.
Di tahun 2022, angka tersebut meningkat menjadi 9,18 juta jiwa dengan laju pertumbuhan 1,06 persen, dan pada 2023, jumlahnya diperkirakan mencapai 9,27 juta jiwa, dengan laju pertumbuhan tahunan sebesar 1,01 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Rasio jenis kelamin penduduk di Provinsi Lampung pada tahun 2023 tercatat sebesar 104,73.
Ini mengindikasikan bahwa jumlah penduduk laki-laki sedikit lebih banyak daripada penduduk perempuan, dengan rasio sekitar 104-105 laki-laki untuk setiap 100 perempuan.
Proyeksi pertumbuhan penduduk ini penting bagi pemerintah dan para pemangku kebijakan dalam merencanakan dan mengalokasikan sumber daya serta layanan publik.
Kenaikan jumlah penduduk yang stabil ini menuntut peningkatan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai aspek lain yang mendukung kualitas hidup penduduk Lampung.
Penelitian dan proyeksi demografis ini juga memberikan wawasan penting bagi sektor swasta, terutama dalam hal perencanaan pasar dan pengembangan bisnis.
Dengan peningkatan jumlah penduduk, peluang pasar baru dapat muncul, memicu pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
Pertumbuhan penduduk yang berkelanjutan ini, sambil membawa peluang, juga menghadirkan tantangan dalam hal keberlanjutan lingkungan dan manajemen sumber daya alam.
Oleh karena itu, perencanaan yang matang dan kebijakan yang progresif diperlukan untuk memastikan pertumbuhan yang seimbang dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.(*/Pks)