BANDARLAMPUNG – Belasan mahasiswa di bawah bendera ‘Aliansi Lampung Menggugat’, Senin (26/8/2024), menggelar aksi damai menolak kedatangan Presiden Joko Widodo di Lampung.
Aksi ini dilaksanakan bersamaan dengan kedatangan Presiden dalam rangka meresmikan Bendungan Marga Tiga di Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, serta beberapa proyek lain di Kota Bandarlampung.
Dalam orasinya, massa Aliansi Lampung Menggugat menilai, tidak sepantasnya penjahat kontitusi dan penghancur demokrasi berkunjung ke Lampung menggunakan fasilitas negara yang berasal dari uang rakyat.
“Kedatangan Jokowi hanya untuk meresmikan menara gading, yang dalam prosesnya penuh dengan konflik. Mulai mulai dari pembebasan lahan, hingga dugaan korupsi. Kedatangannya hanya untuk berkunjung semata. Disisi lain, banyak konflik agraria, perampasan ruang hidup, PHK sepihak, jalan rusak, tindakan sewenang-wenang aparat yang terjadi di Lampung,” kata salah seorang peserta aksi.
Aliansi Lampung Menggugat juga mengutuk rezim jokowi dalam 10 tahun terakhir yang telah melahirkan 10 dosa. Di antaranya, dinasti dan oligarki politik, perampasan ruang hidup dan penyingkiran masyarakat, kekerasan, persekusi, kriminalisasi, dan diskriminasi.
Lalu, politik impunitas dan kejahatan kemanusiaan, komersialisasi, penyeragaman dan penundukan dalam sistem pendidikan nasional, korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tindakan perlindungan terhadap koruptor. “Maka dari itu, kami Aliansi Lampung Menggugat mengutuk segala bentuk tindakan pemerintahan Jokowi yang menyengsarakan rakyat,” ujarnya.
** Resmikan Bendungan
Sementara itu, dari Kabupaten Lampung Timur diperoleh informasi jika Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan bendungan Marga Tiga. Dalam sambutannya, Presiden mengatakan, air sangat penting bagi kehidupan semua mahluk hidup.
Karena itu, kata Presiden, ia menegaskan semua pejabat provinsi agar fokus melakukan pengelolaan air. Pertama air baku, kedua air untuk kebutuhan sawah dan yang ke tiga melakukan pengelolaan air agar tidak terjadi banjir.
“Termasuk Bendungan Marga Tiga ini yang ada di Provinsi Lampung, tepatnya di Kabupaten Lampung Timur. Bendungan yang saya resmikan ini menghabiskan anggaran Rp846 miliar,” kata Jokowi.
Bendungan yang dibangun sejak 2017 lalu saat ini baru bisa diresmikan dan sudah beroperasi, untuk keperluan penyuplai air pertanian dengan luas sawah 16 ribu hektare, dan air baku 800 juta kubik per detik.
Untuk diketahui, pada hari ini Presiden Joko Widodo meresmikan tiga proyek strategis nasional (PSN) yang ada di Lampung. Dua di antara proyek tersebut, tersangkut kasus korupsi dan hingga kini masih dalam penanganan aparat penegak hukum.
Tiga proyek diresmikan itu, antara lain Bendungan Margatiga, Pasar Modern di Bandarlampung, serta Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Bandarlampung. Adapun dua proyek yang tersandung kasus korupsi, adalah Bendungan Margatiga dan SPAM Bandarlampung.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek SPAM Bandarlampung tahun anggaran 2019 tersebut, dimana kerugian negara mencapai Rp19,8 miliar.
Adapun para tersangka itu, berinisial DS, SP, S, AH dan SR. DS selaku pemilik pekerjaan di PT Kartika Ekayasa, AH selaku Kepala Cabang PT Kartika Ekayasa, SP orang yang memanipulasi dokumen penawaran pekerjaan, SR selaku Kabag PBJ Kota Bandarlampung dan S adalah Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau, Kota Bandarlampung. (*)