Oleh : iqbal seftiawan (Jurnalis & Pemuda penggiat Antikorupsi)
Pemerintah Republik indonesia Telah banyak menggelontorkan anggaran APBN demi memberikan subsidi gas elpiji 3kg untuk meringankan masyarakat indonesia,bahkan baru-baru ini Mentri ESDM Bahlil lahadalia melakukan sidak dibeberapa Provinsi seperti jawa timur,Jateng,Pekanbaru dimana demi memastikan harga gas tabung melon tersebut tepat sasaran dalam penyaluran serta harga tidak melebih harga Het 19rb,bahkan Bahlil juga menegaskan berulang-ulang baik kepada pihak pertamina & para pengusaha AGEN serta pangakalan resmi untuk tidak menjual melebihi harga 19rb yg mana telah di tentukan pemerintah (HET) .
Berikut adalah beberapa tujuan utama pemerintah dalam memberikan subsidi LPG 3kg kepada masyarakat secara lebih rinci :
-Menekan biaya hidup
-Peningkatan akses energi yang bersih
-Mencegah penyalahgunaan
-Pemerataan ekonomi
-Peningkatan ketahanan energi
-Mendukung usaha kecil & menengah
Namun hal teserbut diduga tidak sama sekali masyarakat kabupaten lampung utara merasakan secara langsung subsidi pemerintah itu sendiri, Dimana hanya para oknum mafia migas saja yg rasakan kenikmatan Serta Keuntungan besar dari perbuatan curang mereka dengan memainkan harga HET Gas Elpiji 3kg.
Kurang tegasnya pihak-pihak terkait dalam melakukan tindakan membuat para mafia migas seakan tidak perduli & seakan hanya peduli dengan keuntungan besar tampa memperdulikan larangan ataupun aturan yg telah ditetapkan pemerintah.
Perbuatan Itu sendiri tergambarkan ketika bulan ramadhan tahun 2025 hampir 1 bulan full seluruh wilayah dikabupaten lampung utara merasakan kelangkaan & harga gas elpiji 3kg di kios/pengecer tembus dari harga 28rb-60rb pertabung. sedangkan ada beberapa pangakalan resmi yg nekat dengan menjual gas elpiji 3kg diatas harga eceran tertinggi (HET) dengan kisaran harga Rp.25-27rb pertabung, Padahal harga eceran tertinggi (HET) dipangakalan resmi yg ada diwilayah provinsi lampung hanyalah Rp.18.000 pertabung.
Kondisi seperti ini menimbulkan satu pertanyaan mendasar : “Harus mengadu kemana lagi kami?”
Pertanyaan ini kerap muncul dari masyarakat yang lelah dengan situasi yg tak kunjung berubah.
Mafia migas : ancaman nyata serta faktor penambah beban masyarakat di era situasi ekonomi sedang sulit.
Lequefied Petroluem GAS (LPG) 3kg atau yang sering disebut “Gas Melon” merupakan barang bersubsidi yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu,usaha mikro,petani,dan nelayan sesuai peraturan presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019.
Kenyataan di lapangan banyak dari masyarakat :
Sulit mendapatkan gas lpg 3kg dipangkalan resmi,dengan dalih gas kosong(habis) para oknum pangkalan yang membuat masyarakat agar mau tidak mau harus membeli gas tersebut di kelas pengecer,dimana kita ketahui untuk kelas pengecer harga belinya mencapai 2x lipat dengan harga 27rb-30rb pertabung untuk wilayah kota, sedangkan wilayah desa harga kelas pengecer mencapai 29rb-35rb pertabung bahkan bisa lebih.
Negara Tidak Boleh Abai
Dalam konstitusi dan undang-undang,negara berkewajiban melindungi setiap warga negara indonesia tanpa terkecuali. Apa lagi jika ancaman itu datang dari aktivitas para mafia migas yang jelas-jelas melanggar aturan dan membuat masyarakat semakin terbebankan dengan harga gas melon seakan tidak sama sekali masyarakat rasakan subsidi yang telah pemerintah lakukan. Masyarakat justru merasa negara dan pertamina serta aparat penegak hukum acuh.
“Pangakalan LPG Harusnya bisa membantu masyarakat tidak mampu Ibarat Seperti sumber kehangatan di tengah dingin (Menggambarkan Pangkalan LPG sebagai sumber kehangatan bagi masyarakat di tengah kesulitan ekonomi)
Namun pepatah tersebut ibarat tidak berlaku untuk di lampung utara.
Kementrian ESDM harus bertindak !
Bahlil Lahadalia harus menjawab keresahan masyarakat kabupaten Lampung Utara.Provinsi Lampung :
Turun langsung ke lampung utara untuk mengecek & mendengarkan langsung apa yang masyarakat selama ini rasakan,baik mulai sulit nya mencari Gas elpiji 3kg,keliling sana sini yang bahkan mungkin masyarakat sampai ke luar kecamatan agar mendapatkan Gas 3kg.
Tindak tegas bahkan berikan punishment terhadap oknum Agen/pangakalan resmi yg memainkan harga serta para penimbun gas 3kg sesuai peraturan yang ada agar ada efek jera dan menjadi contoh bagi yang lain untuk tidak bermain-main dengan Gas 3kg.
Kami percaya,setiap kebijakan pemerintah apa lagi di era Presiden Bpk.Prabowo Subianto yang memerintahkan Jajaran kabinet serta seluruh kepala daerah Untuk berpihak kepada Rakyat.kebijakan subsidi harus benar-benar di awasi secara ketat oleh pemerintah baik dari tingkat pusat sampai daerah agar tepat sasaran & bisa rakyat rasakan,karna pemerintah daerah tidak boleh seakan berdiri di sisi pengusaha yang ingin membuat rakyat indonesia susah tapi melainkan pemerintah daerah harusnya hadir membela rakyat yang menjadi korban kekejaman oknum mafia migas (Pengusaha berbuat curang ) dimana mengakibatkan rakyat semakin kesulitan dalam perekonomian.
Saya akan terus bersuara
Kabupaten lampung utara punya masyarakat, Masyarkat punya hak bersuara, saya akan terus bersuara & perjuangkan Hak Masyarakat lampung utara agar bisa terbebas dari permainan licik para mafia migas (masyarakat bisa merasakan subsidi pemerintah tampa lagi keluhan baik harga/kesulitan mendapatkan Gas elpiji 3kg).
Hidup masyarakat lampung utara!
Hidup keadilan sosial!