Lapas Way Kanan Gandeng BNNK untuk Perangi Narkoba

Way Kanan – Lapas Kelas IIB Way Kanan resmi menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini dilakukan sebagai bagian dari program Lapas Bersih Narkoba (Bersinar), yang mencakup penguatan pengawasan serta rehabilitasi bagi warga binaan.

Kalapas Way Kanan, Jumadi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.

“MoU ini memperkuat tekad kami dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas. Kami ingin memastikan bahwa Lapas benar-benar bersih dan memberikan pembinaan yang lebih baik,” ujarnya, Kamis (06/02/25).

Baca Juga  Jalan Tol Trans Sumatera Mulai Padat, Hutama Karya Ingatkan Pengemudi Wajib Mematuhi Ini

Salah satu langkah konkret dalam kerja sama ini adalah penerapan program rehabilitasi bagi warga binaan yang terdampak penyalahgunaan narkoba. Program ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pencegahan serta memberikan peluang pemulihan bagi mereka yang terjerat ketergantungan.

Sementara itu, Kepala BNNK Way Kanan, AKBP Ledwar Mahpi, menyambut baik sinergi ini dan menegaskan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba di dalam Lapas.

“Langkah awal yang akan kami lakukan adalah meningkatkan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Selain itu, kami juga akan mengadakan tes urine berkala bagi warga binaan maupun petugas Lapas,” ungkapnya.

Baca Juga  Kejari Mesuji Musnahkan Miliaran Uang Palsu

Selain sosialisasi dan tes urine, razia rutin juga akan digelar guna memastikan tidak ada peredaran narkoba di dalam lingkungan Lapas.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Lapas Way Kanan dapat semakin terbebas dari narkoba serta mampu memberikan pembinaan yang lebih efektif bagi para warga binaan.(MD)

Pos terkait