Jakarta – Forum Muda Lampung (FML) secara resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Proyek Pembangunan Irigasi Gantung Ipil di Mesuji, Lampung.
Langkah ini diambil FML sebagai bentuk desakan keras atas dugaan kemandekan penanganan kasus yang telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Proyek bernilai fantastis, yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (SNVT PJPA) Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS MS), diketahui memiliki pagu anggaran mencapai sekitar Rp97,8 miliar (APBN 2020-2023) dan berpotensi merugikan negara hingga Rp14,346 miliar karena kualitas dan kuantitas pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.
Sekretaris Jenderal Forum Muda Lampung (FML), M. Iqbal Farochi, menegaskan bahwa laporannya ke Gedung Bundar Kejagung adalah upaya penegakan supremasi hukum di Bumi Ruwa Jurai.
”Tidak boleh ada pihak manapun yang mencoba memperkosa dan mempecundangi hukum di Indonesia, khususnya di bumi Lampung ini. Maka dari itu, kami mendesak Kejaksaan Agung, melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), untuk segera bertindak sesuai kewenangannya,” ujar Iqbal, Kamis 30 Oktober 2025
Iqbal menambahkan, proyek irigasi gantung milik SNVT PJPA BBWS MS di Rawajitu SPP IPIL ini telah jelas-jelas bermasalah. Informasi sebelumnya menyebutkan bahwa irigasi sepanjang 93 km ini belum berfungsi optimal dan tidak memberikan manfaat bagi ribuan hektare sawah petani di Desa Bandar Anom dan sekitarnya.
Menanggapi laporan FML, Iqbal Farochi menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan Agung telah memberikan sinyal positif.
”Setelah laporan ini masuk, Jampidsus Kejagung akan segera melakukan supervisi terhadap persoalan ini, mempertanyakan kenapa kasus ini mandek,” terang Iqbal, mengutip pernyataan dari pihak Kejagung saat menerima laporan.
Namun, FML tidak akan hanya menunggu. “Apabila Kejagung tidak melakukan tindak lanjut terhadap laporan yang dilayangkan FML, kami akan segera melakukan aksi unjuk rasa dengan mengkonsolidasi seluruh mahasiswa dan pemuda Lampung se-Jabodetabek untuk menduduki Gedung Kejagung!” pungkas Iqbal.





