Home / Pringsewu

Kamis, 23 Februari 2023 - 15:04 WIB

Lapor Pak Kapolres, Di Sukoharjo Orgen Tunggal Sampai Larut Malam

Pringsewu – Kegiatan hiburan musik orgen tunggal hingga larut malam masih saja terjadi di wilayah hukum Polsek Sukoharjo, tepatnya di pekon Sukoharjo 1 samping Jembatan Way Sekampung , Senin (20/3/2023) hingga pukul 23.00 WIB.

Hiburan orgen tunggal yang berlangsung hingga malam hari yakni 23.00 wib.menghadirkan sejumlah biduan dalam sukuran warga inisial E ,namun tidak mendapatkan pantauan aparat Polsek Sukoharjo setempat diduga pihak Polsek Sukoharjo tutup mata.

Tim media ini mengkonfirmasi kepada babinkantipmas setempat lewat sambungan ponselnya ,
“Saya tidak tau soal kegiatan hiburan malam itu.sepegetahuan saya tidak ada izinnya ” jelas Amri Kamis (23/2/2023).

Menurut Amri terkait ada nya hiburan organ tunggal di pekon Sukoharjo 1 tepatnya ditepi jembatan way sekampung dirinya mengaku tidak mengetahui hal tersebut,
“Terkait masalah izin memang tidak ada,hingga malam hari ,berkat laporan masarakat ,kami berhentikan kurang lebih 23.00wib ” dalihnya

Baca Juga  DPMP Pringsewu Pertimbangkan Evaluasi Pengadaan Perpus Digital

Hiburan malam hingga larut malam dibenarkan juga oleh beberapa warga sekitar lingkungan TKP dengan inisial WT.
” Iya mas ,hiburan orgenanan sampai malam hari kurang lebih berhenti pukul 23.00 wib,karena diduga ada yang bekingi ,oknum anggota polisi mas,” Katanya

Menyikapi kejadian adanya orgen tunggal di pekon Sukoharjo 1 , Hermanto salah satu warga di pekon Sinar Baru dan juga wartawan Haluan Lampung, yang beberapa hari lalu saat mengadakan kegiatan orgen tunggal pada malam hari dibubarkan secara paksa oleh pihak aparat kepolisian Polsek Sukoharjo, dengan alasan mengganggu ketentraman masyarakat dan dikhawatirkan akan timbul keributan .

“Sebagai warga baik taat aturan kata hermanto yang merupakan Kabiro haluan Lampung ,bekerja di wilayah hukum Sukoharjo (kab.pringsewu -red) tetap mengikuti arahan dari tim anggota Polsek Sukoharjo , walaupun dengan berat hati saya “berhentikan ” ,walau hanya sebatas hiburan keluarga ” katanya.

Baca Juga  Wakili Lampung, Pringsewu Raih Juara Umum Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Nasional

“Ya kita harus taat aturan, kalau hiburan orgen tunggal tidak di perbolehkan hingga malam hari ,kita ikuti aturan tersebut ,tapi jangan tebang pilih ,seperti hiburan orgen tunggal di pekon Sukoharjo 1 hingga malam hari ,lebih lebih pakai biduan segala,ini yang bakal menimbulkan keributan ” tegasnya

Harapannya kata hermanto , minta  Polsek Sukoharjo harus bersikap adil dalam menjalankan aturan dan jangan tebang pilih. Jangan ada lagi hiburan malam yang ada di bumi secacanan, apa lagi ada oknum diduga membekingi kegiatan tersebut.

“Saya berharap Kapolsek Sukoharjo, bertidak tegas ,semua hiburan malam di wilayah hukumya harus diberentikan tidak ada tebang pilih ,” tutupnya (tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bawaslu Ajak Insan Pers Pringsewu Ikut dalam Pengawasan Pemilu 2024

Daerah

TP PKK Way Kanan Salurkan Ratusan Paket Sembako di Kecamatan Banjit

Daerah

Gubernur Lampung dan Pj Bupati Pringsewu Tebar 300 Ribu Benih Ikan Endemik

Daerah

Pidana Hukum Ancam Apotek di Pringsewu yang Nekat Edarkan Obat Jenis Sirup

Daerah

Kapolda Lampung Sidak Pelayanan SIM di Mapolres Pringsewu

Daerah

Pj Bupati Pringsewu Perkuat Pengendalian Internal Pemerintah

Daerah

Kali Pertama, Pengadilan Agama dan Polres Pringsewu Jalin Kerjasama

Daerah

Ikatan Alumni PGAN Jember Angkatan 1989 Sambangi Pringsewu
Akashi PediaNawasiana