Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 1 Februari 2023 - 17:59 WIB

LBH Bandar Lampung-Konsentris Diskusikan Penyiksaan Anak-anak Jalanan

Flayer diskusi publik LBH Bandar Lampung bersama konsentrasi.id/Istimewa

Flayer diskusi publik LBH Bandar Lampung bersama konsentrasi.id/Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung dan konsentris.id akan menggelar diskusi publik ihwal dugaan penyiksaan anak-anak jalanan oleh Polisi Pamong Praja (Pol PP). Rencananya, diskusi terbuka itu di Warung Kopi Pahlawan, Kedaton, Bandar Lampung, pada Kamis (2/2/2023), mulai pukul 13.30 WIB.

Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan dari orang-orang yang mengais rezeki di jalanan. Mereka menerima berbagai macam bentuk kekerasan dari anggota Pol PP setempat. Praktik yang mengarah pada brutalisme itu saat operasi nonyustisi.

“Mereka yang terjaring razia diperlakukan tak manusiawi, seperti diperintahkan berjalan jongkok, dipukul di bagian perut, dan kaki dihajar dengan pentungan. Bahkan, di bawah tekanan Pol PP, ada korban yang rambutnya dipangkas acak-acakan,” kata Sumaindra, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga  LBH Dorong Usut Tragedi Talangsari dengan Pengadilan HAM AdHoc

Menurut lelaki yang akrab disapa Indra itu, selama ini, pekerjaan Satuan Polisi Pamong Praja minim pengawasan. Sementara, media berulang kali mewartakan praktik kekerasan Pol PP. Belum lama ini, anggota Pol PP dilaporkan memukuli badut jalanan dan memalak pengamen angklung.

“Melihat jejak-jejak kekerasan, sepertinya perlu mengevaluasi secara mendasar Sat Pol PP. Kami akan mendampingi para korban untuk membuat laporan pidana,” ujarnya.

Diskusi yang digelar LBH Bandar Lampung dan konsentris.id itu akan menghadirkan sejumlah narasumber. Mereka antara lain Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi, anggota DPRD setempat, dan akademisi FISIP Universitas Lampung Fuad Abdulgani.

Baca Juga  Diduga Berbohong, PH Resmen Minta KPK Tetapkan Profesor Asep Sukohar jadi Tersangka

Sebelumnya, Komnas HAM meminta keterangan Eva terkait dugaan penyiksaan dan kesewenang-wenangan dalam operasi penertiban oleh Sat Pol PP Bandar Lampung. Surat tersebut setelah konsentris.id melaporkan rupa-rupa kekerasan terhadap anak-anak jalanan yang terjaring razia Sat Pol PP. Persoalan itu pun menjadi sorotan media, baik lokal maupun nasional.(*)

 

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Jajakan Sabu, Residivis Curat di Pringsewu Kembali Masuk Bui

Hukum dan Kriminal

Dua Pejabat Utama Kejari Pringsewu Diperiksa

Headline

Kapolres Batang Janji Tindak Lanjut Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat

Hukum dan Kriminal

LBH Tolak Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Talangsari Lewat Jalur Non Yudisial

Hukum dan Kriminal

Edarkan Obat Terlarang, Remaja Asal Jawa Tengah Ditangkap Polres Lamtim

Hukum dan Kriminal

Diduga Berbohong, PH Resmen Minta KPK Tetapkan Profesor Asep Sukohar jadi Tersangka

Hukum dan Kriminal

Rabu Pekan Depan, Bos Darmajaya Disidang di PN Tanjungkarang

Hukum dan Kriminal

Ini Penjelasan Polda Lampung Soal Viralnya Mobil Fortuner Terobos Jalur Bus Way
Akashi PediaNawasiana