PRINGSEWU – Sejumlah lembaga pers menyatakan kekecewaan mereka atas pernyataan yang dilontarkan oleh ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu, Abidin Ayub, yang dinilai kurang sopan dan tidak profesional.
Pernyataan Abdin melalui voce note grup WhatsApp pada Jumat, 20Januari 2023 tersebut, merugikan citra positif pemerintahan desa dan tidak sesuai dengan etika jurnalistik. Mereka menuntut oknum Kepala Desa untuk segera meminta maaf atas pernyataannya yang tidak sopan tersebut.
Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Pringsewu, Ahmad Khattab, menyebut, Abidin Ayub sebagai ketua Apdesi sudah memprovokasi para kepala pekon untuk tidak takut kepada wartawan saat ditanya soal kegiatan perpustakaan digital.
“Apdesi sebagai organisasi wadah bernaungnya para kepala desa, tentunya memiliki peraturan organisasi dan pedoman etik. Untuk itu, saya minta Apdesi meminta maaf secara terbuka kepada wartawan yang bertugas di Pringsewu,” jelas dia, Minggu (22/1/2023).
Selain itu, sambung dia, pengurus Apdesi Kabupaten Pringsewu juga harus berani menegakan aturan dengan cara memberikan sanksi kepada Abidin Ayub.
“Sanksi itu bisa berupa teguran lisan dan tertulis. Dengan begitu, siapa pun ketua APDESI Pringsewu ke depan tetap bisa menjaga marwah organisasi serta tunduk pada peraturan yang ada,” jelas dia.
Pernyataan senada juga dilontarkan ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pringsewu, Syaifullah.
Ia menilai, kalimat dalam voice note yang dengan sengaja Abidin buat dan share itu, sudah beritikad tidak baik. Disamping beberapa kalimat dari ucapannya merendahkan profesi wartawan, justru sudah berpotensi menghasut (ujaran kebencian) dan meresahkan.
“Kalimat yang diucapkan sudah melanggar UU ITE nomor 11 tahun 2008. Bila permintaan kami ini tidak diindahkan, tidak menutup kemungkinan akan kami adukan kepada dewan pers,” kata dia.
Syaiful juga meminta Polres Pringsewu untuk segera memanggil Abidin Ayub secara formil guna mengklarifikasi ucapannya yang sudah mencatut nama institusi Polri.
“Gara-gara voice note itu, publik juga akhirnya bertanya-tanya kebenarannya. Untuk itu, Polres Pringsewu juga berkepentingan untuk meluruskan informasi yang sudah terlanjur beredar demi bisa menjaga citra baik kepolisian,” kata dia.(TIM)