Kotaagung – Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama ratusan anggota pers di Kabupaten Tanggamus, menuntut kejelasan dan transparansi terkait pengelolaan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Kesehatan.
Tiga LSM yang memimpin aksi ini adalah LSM BGMBI yang diketuai oleh Amroni, YPPKM di bawah kepemimpinan Adi Putra Amril, dan LSM MP3 yang diketuai oleh Arpan.
Mereka mendapat dukungan penuh dari berbagai organisasi kewartawanan di Tanggamus seperti DPC AWPI, BMT, TAJI, dan AJOL Tanggamus.
Fokus utama tuntutan mereka adalah:
- Penyelidikan dan pencopotan pejabat di dinas-dinas Kabupaten Tanggamus yang diduga menyalahgunakan wewenang.
- Audit independen oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus atas anggaran yang diduga diselewengkan.
- Pembayaran dana advertorial (ADV) media yang tertunggak.
Amroni ABD SH, Ketua LSM GMBI, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap alokasi anggaran media di Tanggamus yang tidak transparan.
Ia juga menekankan pentingnya mengganti Kepala Bidang di Dinas Kominfo, Yoga, sebagai langkah awal menuju transparansi.
Mat Helmi, Sekretaris DPC AWPI Tanggamus, memaparkan kerugian yang dialami kalangan pers akibat pembayaran yang tertunda.
“Kami patut merasa curiga adanya pengelolaan anggaran yang tidak merata, menguntungkan beberapa media tertentu,” tegas Mat Helmi.
Sementara, Suadi, Asisten I Setdakab Tanggamus, mewakili PJ Bupati Tanggamus, mengakui adanya kesenjangan yang terjadi karena kekurangan anggaran di tahun 2023.
Ia menjanjikan solusi yang menguntungkan semua pihak untuk tahun 2024.
Kadis Kominfo Suhartono pun ikut menekankan bahwa kekurangan anggaran telah menjadi masalah umum yang dihadapi oleh banyak kabupaten di Indonesia.
Namun, ia berjanji akan berusaha memperbaiki kondisi ini di tahun 2024.
Disisi lain, Adi Putra Amril S.H, Ketua YPPKM, menyoroti dugaan korupsi terstruktur di Kabupaten Tanggamus, berdasarkan hasil investigasi yang mereka lakukan di beberapa kabupaten lain.
Dijanjikan oleh Kominfo bahwa hasil audensi akan ditindaklanjuti dan diumumkan pada hari Rabu, tanggal 10 Januari 2024.
Aksi damai ini berlanjut dengan fokus pada penyelewengan jabatan dan anggaran di Dinas Kominfo, serta ketidakadilan dalam penyaluran dana ADV.
Aksi ini diharapkan akan terus berlangsung sampai tuntutan mereka untuk transparansi anggaran dan pembayaran dana kerjasama publikasi media terpenuhi.(Ton)