LSM Laporkan Beberapa Kades di Raman Utara Lampung Timur, Diduga Tak Netral dalam Pilkada 2024

Lampung Timur – Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yaitu Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) dan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK), melaporkan beberapa kepala desa di Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur, yang terindikasi tidak netral dalam Pilkada yang berlangsung November 2024 ini.

Laporan resmi telah diserahkan ke Bawaslu Lampung Timur, disertai dengan bukti berupa rekaman pesan suara dan sejumlah foto. Bukti-bukti tersebut menunjukkan beberapa kepala desa di Raman Utara tengah bertemu dengan Ketua DPRD Lampung Timur, RA, yang datang bersama suaminya, YT, ke rumah-rumah kepala desa setempat.

“Kami melaporkan adanya indikasi bahwa beberapa kepala desa mengkondisikan pembentukan tim di TPS desa mereka untuk mendukung pasangan calon nomor urut 01 dalam Pilkada Lampung Timur,” kata Ketua APKAN, Husnan Efendi, didampingi Ketua GNPK Lampung Timur, Hairul Ali.

Baca Juga  Nanda Indira Perkenalkan Program Kesehatan Unggulan untuk Warga Pesawaran

Sebelumnya, beredar foto-foto RA dan YT yang mengunjungi beberapa kepala desa di Raman Utara. Foto-foto ini diduga berkaitan dengan pemantapan data tim pendukung paslon nomor 01 di tingkat TPS. Kepala desa yang seharusnya bersikap netral justru diduga berperan dalam mengatur tim pendukung di wilayah mereka.

Dalam rekaman suara yang beredar, terdengar pesan untuk para kepala desa dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam tim “RU 1” agar bersiap menyambut tim dari pihak calon 01 yang akan datang melakukan sinkronisasi data di setiap desa. Rekaman tersebut diklaim menyerupai suara Kepala Desa Ruki Sudibyo.

Baca Juga  Pesawaran - Program Jalan Mulus Paslon 01 Dikritik Tak Masuk Akal

Komisioner Bawaslu Lampung Timur, Hendri W, menegaskan bahwa laporan telah diterima dan akan dikaji lebih lanjut untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran. “Berdasarkan Peraturan Bawaslu, laporan akan ditindaklanjuti sejak pelaporan diketahui, bukan dari tanggal kejadiannya. Kami akan melakukan telaah dan mengkaji kasus ini bersama Gakumdu,” ujar Hendri.

(Berlian)

Pos terkait