BANDAR LAMPUNG – Kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Universitas Lampung dinilai merusak dunia pendidikan di Provinsi Lampung.
Bukan hanya itu, nama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yang juga ikut terseret dalam kasus ini semakin memperlihatkan bobroknya pendidikan di Bumi Lampung ini.
Berdasarkan hal tersebut, LSM Pro Rakyat Lampung meminta Gubernur memberhentikan (S) dari jabatan dan sebagai Pj. Bupati Kabupaten Mesuji.
“Sebagai masyarakat Lampung saya merasa malu, seorang bapak pendidikan di Provinsi Lampung sampai diduga terlibat di kasus suap ini dan dugaan itu menguat karena berdasarkan fakta-fakta di persidangan kuat indikasi keterlibatan dia (S), ini merupakan tamparan keras terhadap dunia pendidikan di Provinsi Lampung,” ujar Ketua LSM Pro Rakyat, Aqrobin A.M, Selasa (17/1/2023).
Ia menambahkan, berdasarkan fakta persidangan, Kepala Disdikbud Provinsi Lampung diduga telah terlibat dalam proses PMB di Unila sejak tahun 2020 sampai tahun 2022, menurutnya ini jelas terbukti bahwa yang bersangkutan diduga sudah lama berkecimpung dalam pusaran suap PMB di Unila ini.
“Dari fakta persidangan, dia memberikan uang dengan nilai yang berbeda, di tempat berbeda, dan dengan kurun waktu yang berbeda kepada rektor Karomani saat itu, jadi kalau dia mengelak hanya mengantar uang ke orang, tetap tidak terlepas dari sosok dia seorang kepala dinas pendidikan yang ikut terlibat dalam kasus suap ini,” tandasnya.
Lebih Lanjut, Aqrobin meminta kepada Gubernur Lampung untuk memberhentikan (S) dari jabatan Kepala Disdikbud Provinsi dan PJ. Bupati Mesuji, hal ini karena (S) dinilai sudah merusak citra pendidikan di Bumi Lampung ini, apalagi melihat dari sisi anggarannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung merupakan salah satu lembaga yang memiliki anggaran cukup besar, sangat disayangkan jika lembaga tersebut dipegang oleh seseorang yang diduga tersandung kasus suap.
“Saya meminta kepada Gubernur Lampung untuk menonaktifkan dia (S) sebagai kepala dinas pendidikan provinsi lampung dan sebagai pj. bupati mesuji agar dia fokus menyelesaikan dan bertanggung jawab atas dugaan keterlibatannya pada kasus suap PMB di Unila ini,” lanjut Aqrobin.
Selanjutnya, ia juga meminta KPK agar tidak tebang pilih dalam penanganan kasus ini, karena menyangkut moralitas pendidikan.(ALB)