Mahasiswa di Bandar Lampung Kehilangan STNK Motor di Jalan Pramuka

Bandar Lampung – Seorang mahasiswa bernama Muhammad Wendy Prasetyo (20) melaporkan kehilangan surat kendaraan bermotor miliknya ke Polsek Kedaton pada Selasa, 27 Mei 2025 sekitar pukul 14.45 WIB.

Dalam laporan yang tercatat dengan nomor STPL/438/V/2025/POLDA LPG/RESTA BALAM/SEKTOR KDT, Wendy menyampaikan bahwa ia kehilangan satu lembar STNK R2 untuk sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tahun 2023 dengan nomor polisi BE 2621 AHY. Motor tersebut memiliki nomor rangka MH1JM9133PK323523 dan nomor mesin JM91E3318709.

Baca Juga  Petani Penggarap Lahan Kota Baru Mengaku Diintimidasi

Peristiwa kehilangan tersebut terjadi pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Pramuka, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Wendy yang beralamat di Perum Glora Persada Blok F1 No. 6 RT.014, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, menyebutkan bahwa surat kehilangan ini nantinya akan digunakan untuk keperluan pengurusan kembali dokumen kendaraan yang hilang.

Baca Juga  Terima Kunjungan Paguyuban Duta Besar RI, Gubernur Arinal Sampaikan Capaian Pembangunan dan Potensi Lampung

Pihak kepolisian menegaskan bahwa surat kehilangan tersebut bukan merupakan pengganti dokumen resmi, melainkan sebagai dasar administrasi untuk pengurusan ulang.

(Red)

Pos terkait