Mahasiswa Nglurug Disdikbud Bandarlampung: Rehabilitasi dan Pembangunan SD/SMP Bermasalah

Mahasiswa Nglurug Disdikbud Bandarlampung: Rehabilitasi dan Pembangunan SD/SMP Bermasalah
Mahasiswa Universitas Lampung (Unila), saat menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung, Jumat (1/12/2023) kemarin. Foto Istimewa

Anggaran rehabilitasi dan pembangunan sejumlah gedung sekolah di Kota Bandarlampung, diplot lebih dari Rp1 miliar. Namun kenyataannya di lapangan, anggaran rehab SD/SMP tersebut tak sampai segitu. Benarkah?

Bandarlampung – Rehabilitasi dan pembangunan sekolah pada 4 sekolah dasar (SD) serta SMP 10 Bandarlampung dinilai bermasalah. Rata-rata permasalahan terjadi, pada pembiayaan proyek yang dianggap tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Bacaan Lainnya

Penilaian tersebut disampaikan belasan mahasiswa Universitas Lampung (Unila), melalui juru bicaranya, saat menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung, Jumat (1/12/2023) kemarin.

Massa menuding, telah terjadi ‘kongkalikong’ antara pihak Disdikbud Kota Bandarlampung dengan rekanan. Sebab, anggaran rehabilitasi dan pembangunan sekolah yang bersumber dari APBD maupun DAK tahun anggaran 2023, menelan biaya lebih dari Rp1 miliar.

Baca Juga  Hari Gizi 2024, PKRS RSUDAM Lampung Buka Program 100 Hari Turunkan Berat Badan

Namun kenyataannya, kata jubir massa aksi tersebut, pengerjaannya tidak sampai Rp1 miliar. “Jelas ini terjadi karena ada ‘kerja sama’ antara pihak dinas dengan rekanan,” kata dia.

Persoalan sama, ujarnya, juga terjadi di empat sekolah dasar di bawah naungan Disdikbud Bandarlampung. Nilai proyek yang dialokasikan di atas Rp1 miliar, namun perealisasiannya diduga tidak sampai pada angka itu.

Merujuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung Tahun 2022, persoalan proyek yang dikelola Disdikbud Bandarlampung pun sempat dinilai bermasalah.

Bahkan, ada sejumlah rekanan yang direkomendasikan BPK untuk mengembalikan dana kelebihan bayar serta kekurangan volume kegiatan ke kas daerah.

Tak hanya itu, program biaya jasa konsultan 2022 juga terjadi beberapa kekeliruan pembayaran yang juga harus dikembalikan ke kas daerah. Namun sayangnya, Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung, Eka Afriana belum bisa diwawancarai menyikapi masalah ini.

Baca Juga  Bustami Dorong Penetapan RUU Desa Sebelum Pemilu

Dihubungi di kantornya, Jumat (1/12/2023) , salah seorang stafnya mengatakan Kepala Dinas sedang tugas luar. “Tidak bisa diwawancarai hari ini, pak. Kadis sedang tugas luar,” kata salah seorang staf Disdikbud Bandarlampung.

Merilis pernyataan Kabid Gedung dan Perlengkapan pada Disdikbud Kota Bandarlampung, Abdillah Makhmud bahwa, Disdikbud Bandarlampung pada tahun 2022 mengalokasikan dana Rp23 miliar untuk rehabilitasi dan pembangunan sekolah.

Dana tersebut dialokasikan untuk program rehabilitasi hingga pembangunan sekolah tingkat TK/Paud, SD, hingga SMP yang bersumber Dana Anggaran Khusus (DAK) maupun APBD Kota Bandarlampung.

Adapun rinciannya yakni, program rehabilitasi sebesar Rp16.047.201.200 dianggarkan dari DAK, dan Rp2.055.000.000 bersumber dari APBD. Sedangkan kegiatan pembangunan sekolah yang bersumber dari APBD mencapai Rp5.896.370.000.

Abdillah menjelaskan, program rehabilitasi DAK dialokasikan untuk 13 sekolah. Rinciannya, 2 sekolah PAUD, 5 sekolah SD, dan 6 sekolah SMP.(Tim)

Pos terkait