Mantan Pimpinan DPRD Lamteng Tersangka Pengrusakan PT GAJ

Kondisi areal kantor PT Gunung Aji Jaya yang dirusak dan dibakar massa pada Sabtu, 19 November 2022/Dok Polres Lampung Tengah

GUNUNGSUGIH – Mantan pimpinan DPRD Lampung Tengah, RZ (59) ikut terseret kasus dugaan pembakaran dan penjarahan PT Gunung Aji Jaya (GAJ) bersama 18 orang lainnya yang sudah ditetapkan tersangka.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, membenarkan bahwa salah satunya tersangka berinisial RZ yang merupakan mantan wakil ketua DPRD Lampung Tengah.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Polsek Pesisir Utara Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Diketahui, RZ pernah menjabat sebagai wakil ketua DPRD Lampung Tengah menggantikan pejabat sebelumnya Natalis Sinaga yang diberhentikan karena tersangkut korupsi. RZ menjadi Wakil Ketua DPRD Lamteng untuk masa jabatan 2014-2019.

Pada Juli 2019, KPK pernah memeriksa RZ sebagai tersangka terkait dugaan suap serta gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah pada tahun 2018.

Baca Juga  Rusuh di Padang Ratu Dipicu Masalah HGU

Kini, RZ ditangkap atas kasus pengrusakan dan pembakaran PT GAJ serta aksi blokade massa dan penyerangan petugas saat patroli pasca pembakaran dan penjarahan aset PT GAJ.

Polres Lamteng telah mengamankan 24 warga yang diduga terlibat aksi anarkis dan penjarahan terhadap PT. Gunung Aji Jaya (GAJ), di Kampung Negeriratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lamteng.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan