Potensi ketimpangan harga bibit kambing jenis Rambon dalam proyek pengadaan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2023, diduga terjadi karena harga bibit ‘include’ dengan ‘ongkos kirim’. Kok bisa?
Liwa – Banyaknya dugaan miring dalam perealisasian proyek pengadaan bibit kambing jenis Rambon oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2023, terjadi lantaran harga bibit menjadi satu kesatuan dengan dengan ongkos kirim.
Hitung-hitungan tersebut diketahui, dari pernyataan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Barat, Yuda saat dikonfirmasi Redaksi haluan Lampung, beberapa waktu yang lalu.
“Pengadaan ternak kambing dalam jumlah banyak, tidak bisa disamakan dengan belanja ternak kambing satuan karena harus memperhitungkan biaya tambahan yang harus ditanggung penyedia (rekanan),” kata Yuda, melalui sambungan WhatsApp.
Biaya tambahan sebagaimana dimaksudkan Yuda tersebut, dijelaskannya, berupa (dana/biaya) untuk mendistribusikan ternak kepada penerima yang tersebar di 15 kecamatan.
“Penyedia (rekanan) juga harus menanggung resiko kerugian terhadap ternak yang ditolak (penerima/kelompok tani) karena tidak masuk spek, selain menanggung resiko kematian terhadap ternak yang dibeli, risiko kejadian penyakit terhadap ternak yang ada di penampungan,” jelasnya pula.
Kegiatan pengadaan dan distribusi bantuan ternak kambing ini, kata dia, telah diperiksa oleh tim teknis dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Barat.
Dimana, kata dia, setiap ternak (bibit) yang akan diserahkan kepada masyarakat, telah diukur sesuai dengan spesifikasi teknis dan diberi tanda dengan memasangkan ear tag (anting) sehingga dapat dibedakan mana kambing bantuan dan kambing masyarakat.
Yuda mengklaim, kegiatan pengadaan (bibit kambing jenis Rambon) ini, sudah sesuai dengan mekanisme pengadaan barang pemerintah dan dapat dipertanggung jawabkan.
Dimana, spesifikasi ternak kambing dengan tinggi 60 cm umur 6-12 bulan, nilai pengadaan sebesar Rp310.000.000.
Rinciannya, jumlah kambing jantan 20 ekor, kambing betina 100 ekor. Bertindak sebagai penyedia, adalah CV Rimbun Embun.
Nah, adanya biaya tambahan yang harus ditanggung penyedia inilah hingga menjadikan harga bibit kambing jenis Rambon melonjak tajam hingga Rp310.000.000 per ekor.
Padahal, sebagaimana diberitakan sebelumnya, banyak iklan berseliweran di jejaring sosial yang menawarkan penjualan bibit Rambon. Yakni, di kisaran harga Rp1,3 juta hingga Rp1,5 juta per ekor bibit.
Jika berpatokan pada harga yang disebutkan Kadisbunnak Lampung Barat, Yuda tersebut sebesar Rp310.000.000 per ekor, maka terdapat selisih harga yang lumayan besar. Yakni, mencapai Rp1,5 juta hingga Rp2 juta lebih.
Jika saja selisih harga lebih dari 50 persen ini include dengan ongkos kirim, biaya pengiriman, dan resiko tertanggung dari pihak penyedia, lantas alangkah ‘nikmatnya’ perusahaan yang menjadi mitra kerja Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Barat?
Berangkat dari besarnya selisih harga ini pula, beberapa waktu lalu, sejumlah media massa lokal
media massa lokal banyak yang merilis berita ini. Mereka menyebut, ada dugaan mark up dalam proyek pengadaan bibit kambing Rambon di Kabupaten Lampung Barat 2023.(Tim)