Bandarlampung – Markas tempat nongkrong anak-anak muda sebelum mereka bergerak tawuran, Selasa (20/2/2024) malam, digerebek polisi.
Sebanyak 17 remaja diamankan, mayoritas siswa SMA.
“Penggerebekan basecamp dilaksanakan berdasarkan informasi warga sekitar yang mengaku merasa resah dengan keberadaan para remaja di lokasi itu,” kata AKP Agustina Nilawati, Kasi Humas Polresta Bandarlampung, Rabu (21/2/2024).
lokasi basecamp, dijelaskannya, berada di kawasan Labuhan Dalam. Tepatnya di belakang SMA Yadika Kecamatan Tanjung Senang, Bandarlampung.
Dijelaskan, keresahan warga muncul setelah selama tiga hari belakangan ini, banyak anak remaja maupun kalangan pelajar, berdatangan dan berkumpul di lokasi tersebut.
“Sebagian besar masih berstatus pelajar SMA. Tapi, ada tiga remaja yang masih duduk di bangku SMP,” ujar AKP Agustina pula.
Inisial anak-anak yang diamankan untuk diberi penyuluhan aparat, di antaranya; AN (16), RA (16), RAA (14), NR (14), MI (18), RK (17), dan BA (15), SS (18), NA (16), RP (17), AL (16), RF (16), FA (16), IR (16), RD (18), MF (16), dan HA (15).
Polisi juga mengamankan tiga bilah senjata tajam (Sajam) jenis celurit, serta dua bilah sajam jenis pedang, dua gir ikat sabuk, dan 11 unit sepeda motor.
“Mereka dibawa petugas dengan menggunakan mobil truk Dalmas Satuan Samapta, ke Mapolresta Bandarlampung, untuk didata dan dilakukan pengusutan lebih lanjut atas keberadaan beberapoa barang bukti sajam,” ujarnya.
“Atas kepemilikan senjata tajam ini, pasti akan kami proses secara hukum,” kata AKP Nilawati.(*)