Masa Tenang Pemilu. Alat Peraga Kampanye Masih Bertengger di Kota Bandarlampung

Masa Tenang Pemilu. Alat Peraga Kampanye Masih Bertengger di Kota Bandarlampung
Masa Tenang Pemilu. Alat Peraga Kampanye Masih Bertengger di Kota Bandarlampung. Foto Antara

Bandarlampung – Hari pertama masa tenang pemilu, Minggu (11/2/2024), Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024.

Sayangnya, baliho, banner, spanduk dan poster Caleg dan Capres maupun bendera partai politik, masih terlihat terpasang di sejumlah jalan. Bahkan, APK caleg juga masih bertengger di sejumlah pohon dan rumah-rumah warga.

Bacaan Lainnya

Mendasari jadwal KPU, masa tenang Pemilu 2024 berlangsung selama tiga hari. Dimulai pada tanggal 11, hingga 13 Februari 2024 atau sehari sebelum hari H pencoblosan, 14 Februari 2024.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Bandarlampung Muhammad Muhyi mengatakan, penertiban sendiri meliputi APK Calon Legislatif (Caleg) serta bendera Partai Politik.

“Hari ini (kemarin) kami lakukan penertiban serentak di seluruh kecamatan hingga TPS (tempat pemungutan suara),” ujar Muhyi, Minggu (11/2/2024).

Selanjutnya, kata dia, pada hari kedua masa tenang pihak Bawaslu Kota Bandarlampung akan melaksanakan apel siaga bersama forkompinda. “Setelah itu, kita lakukan penyisiran untuk menertibkan APK peserta pemilu yang masih terpasang,” katanya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Apriliwanda mengatakan bahwa pihaknya sudah menyurati perusahaan reklame agar perusahaan tersebut segera menurunkan APK yang masih terpasang.

“Kami juga sudah menyurati parpol, tim kampanye capres-cawapres dan calon anggota DPD RI, untuk menurunkan APK mereka secara mandiri maksimal 10 Februari,” kata Apriliwanda.

Baca Juga  Pemprov Lampung Bantah Intervensi Jurnalis

Jika APK tidak dicopot, maka Bawaslu akan menertibkan paksa. “Kita sudah  berkoordinasi dengan pihak terkait, guna penertiban alat peraga memasuki  masa tenang ini,” ucapnya.

Menurutnya, penertiban APK bukan hanya tanggung jawab Bawaslu saja, melainkan peserta Pemilu, perusahaan reklame, hingga pemerintah setempat. “Anggota pengawas TPS juga diminta untuk menertibkan APK bersama Pemkot Bandarlampung di sekitar area dekat TPS tempat mereka bekerja,” katanya.

Pantauan lapangan, Minggu (11/2/2024) pagi, masih terlihat sejumlah APK  Jalan Raden Intan, serta beberapa baliho berukuran besar caleg DPR-RI, maupun pasangan capres – cawapres. 

Di Jalan Diponegoro juga terlihat baleho ukuran besar caleg DPR RI serta foto capres – cawapres. Di depan masjid Al Furqon pun masih terlihat terpajang. Kemudian di Jalan Pangeran Antasari, serta Jalan Endro Suratmin.

TPS Rawan

Hasil pemetaan Bawaslu Kota Bandarlampung, terdapat sebanyak 1.118 tempat pemungutan suara (TPS) masuk kategori rawan pada Pemilu 2024. Tanjungkarang Barat menjadi kecamatan dengan jumlah TPS rawan terbanyak se-Bandarlampung.

Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandarlampung, Muhammad Muhyi. “Ribuan TPS rawan itu merupakan hasil pemetaan berdasarkan tujuh indikatoryag ditetapkan oleh KPU,” kata dia, Minggu (11/2/2024) .

Tingkat kerawanan TPS tersebut, jelas dia, didominasi oleh indikator pengguna hak pilih dengan TPS rawan sebanyak sebanyak 678 titik. “Untuk indikator keamanan sebanyak 14 TPS dinyatakan rawan, sedangkan indikator kampanye sebanyak terdapat 149 TPS,” kata Muhyi pula.

Kemudian, indikator netralitas sebanyak 16 TPS dinyatakan rawan. Indikator logistik sebanyak 19 TPS dinyatakan rawan. Sedangkan TPS rawan berdasarkan indikator lokasi, sebanyak 227 TPS dinyatakan rawan.

Baca Juga  Hakikat Mudik, Selamat dan Sehat Kembali ke Rumah, Kadinkes Lampung Anjurkan Begini

“Untuk indikator jaringan Internet dan listrik sebanyak 15 TPS dinyatakan rawan,” jelas muhyi.

Sementara titik rawan paling sedikit, adalah Kecamatan Way Halim yang memiliki 7 TPS Rawan. 

Terpisah, Polda Lampung mengerahkan sebanyak 6.090 peronel untuk mengamankan proses pemungutan suara pada Pemilu 2024. Ribuan personel polisi Polda Lampung tersebut tersebar di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Lampung.

Kabid Humas polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, pihaknya bakal melakukan empat pola pengamanan dalam proses pemungutan suara nantinya.

Adapun empat kategori yang dimaksud yakni, wilayah rawan, kurang rawan, sangat rawan, dan kategori khusus. “Kami dari Polda dan jajaran di tingkat Polres mengerahkan sebanyak 6.090 personel untuk melakukan pengamanan saat pelaksanaan pemilihan nanti,” Ungkap kombes Pol Umi, Minggu (11/2/2024).

Nantinya, kata Umi, pembagian personel pada setiap wilayah disesuaikan dengan kategorinya masing-masih sesuai dengan hasil koordinasi dengan penyelenggara pemilu.

“Untuk TPS yang kurang rawan, Polda lampung bakal mengerahkan minimal 2 personel untuk mengamankan sebanyak 12 TPS. Untuk TPS kurang rawan adalah lokasi yang keberadaannya tidak ada potensi konflik, kondisi sitkamtibmasnya kurang rawan, dan mudah ditempuh oleh petugas,” kata Umi.

Kemudian kategori TPS rawan, kata Umi pula, pihaknya bakal mengerahkan minimal 2 orang personel polisi dan 2 anggota Linmas untuk mengamankan 2 TPS.

“Kategori Rawan ini merupakan TPS yang lokasi keberadaannya berpotensi konflik sosial, seperti pemukiman padat penduduk dengan jumlah pemilih mendekati jumlah maksimal yang ditentukan oleh KPU,” kata dia.(*)

Pos terkait