Masyarakat Pesawaran Laporkan KPU ke DKPP, Pertanyakan Keabsahan Ijazah Calon Bupati

PESAWARAN – Langkah masyarakat yang tergabung dalam LSM dan Ormas se-Kabupaten Pesawaran untuk mengusut dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pesawaran terus berlanjut. Mereka mempertanyakan penetapan Aries Sandi Darma Putra sebagai calon Bupati, yang diduga dilakukan tanpa kejelasan dokumen ijazah.

Ketua Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), Mursalin MS, menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

“Dari awal pendaftaran hingga penetapan sudah tidak benar. Ijazah calon Aries Sandi masih dipertanyakan keabsahannya, tetapi tetap saja ditetapkan sebagai calon,” ujar Mursalin, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga  Raperda 2024 Ditandatangani, Pj Bupati Firsada Apresiasi DPRD Tubaba

Ia menegaskan bahwa indikasi adanya pelanggaran dalam proses penetapan tersebut kuat, setelah melakukan penelusuran dan menerima sejumlah keterangan.

“Kami sudah lapor ke Bawaslu Pesawaran, dan Bawaslu menyatakan ada unsur pelanggaran administrasi. Namun, KPU tetap bersikeras semuanya sudah sesuai aturan, padahal kami belum pernah melihat keabsahan ijazah tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mursalin menyebut bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus memperjuangkan kebenaran terkait pencalonan Aries Sandi. “Aries Sandi ini mendaftar menggunakan SKPI tanpa kejelasan asal sekolah atau nomor ijazah. Kami tidak bisa begitu saja menerima hal ini.”

Randy Septian, perwakilan dari gabungan LSM dan Ormas se-Kabupaten Pesawaran, menambahkan bahwa KPU Pesawaran terkesan menghindar dari polemik ini. Menurutnya, Ketua KPU, Yatin, menyatakan bahwa keabsahan SKPI adalah wewenang Disdikbud Provinsi Lampung, bukan KPU.

Baca Juga  Diantar Partai Pengusung Ririn Kuswantari dan Wiriawan Resmi Mendaftar ke KPUD Pringsewu

“Ketua KPU mengatakan bahwa tugas KPU hanya memastikan berkas lengkap, sedangkan soal keabsahan SKPI diserahkan ke Disdikbud. Ini seolah-olah KPU hanya berperan sebagai pencatat, padahal calon Bupati adalah posisi penting,” kata Randy.

Dirinya berharap agar permasalahan ini segera terbuka dengan tindakan tegas dari pihak berwenang. “Jika ada kejelasan tentang riwayat pendidikan calon, masyarakat tidak perlu ragu. Ini menjadi pertanyaan besar bagi publik,” pungkasnya.

(Maung)

Pos terkait