Bandarlampung – Menteri Dalam Negeri memperpanjang jabatan Nukman sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat (Lambar) dan Drs. Qudrotul Ikhwan, MM sebagai Pj Bupati Tulangbawang (Tuba) untuk satu tahun ke depan.
Diketahui bahwa, Pj Bupati Tuba Qudrotul Ikhwan menggantikan Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Periode Tahun 2017-2022, Winarti dan Hendriwansyah yang berakhir masa jabatannya pada tanggal 18 Desember 2022.
Sedangkan Nukman, dilantik menjadi Pj Bupati Lambar berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) No: 100.2.1.3-6269 tahun 2022 per tanggal 12 Desember 2022 tentang pengangkatan Penjabat serta pelantikan dan pengambilan sumpah Bupati Lambar.
Masa jabatan Nukman berlangsung selama satu tahun ke depan, dan akan berakhir pada tanggal 11 Desember 2023.
Kini, jabatan Pj Bupati Lambar maupun Tuba tersebut telah diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang Perpanjangan Masa Jabatan kedua Pj Bupati ini, diserahkan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Balai Keratun Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (18/12/2023).
Gubernur pun langsung menyerahkan SK Mendagri tersebut kepada Pj Bupati masing-masing, di Balai Keratun. Arinal menyampaikan selamat bertugas kembali kepada keduanya.
Gubernur minta kepada Nukman dan Qudrotul Ikhwan agar menjaga amanah yang diberikan pemerintah pusat kepada mereka, untuk kemajuan pembangunan daerah di Lampung Barat maupun Tulangbawang. “Potensi pada kedua wilayah ini cukup besar,” ucap Gubernur.
Disebutkannya, pertumbuhan perekonomian Kabupaten Lampung Barat yang mengalami peningkatan sebesar 2,5 persen, dengan laju pertumbuhan tertinggi pada sektor jasa lain, seperti transportasi, pergudangan dan sektor perdagangan.
“Beranjak dari itu, maka transformasi ekonomi dan nilai tambah produk unggulan menuju masyarakat sejahtera yang telah dicanangkan sebelumnya pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2024, harus dapat diwujudkan oleh Pj Bupati Lampung Barat,” ujar Arinal.
Kemudian Kabupaten Tulangbawang dengan dominasi usaha-usaha pertanian, terutama pada sub sektor tanaman pangan, peternakan dan perkebunan.
“Optimalisasi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM yang telah dicanangkan oleh Pemda Kabupaten Tulangbawang, juga harus dapat direalisasikan oleh Pj Bupati Tulangbawang,” pesan Gubernur.
Pada kesempatan sama, Gubernur menyerahkan pula SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada Zelda Naturi Nukman sebagai Pj Ketua Tim Penggerak PKK dan Dekranasda Kabupaten Lampung Barat, maupun SK kepada Herlinawati Qudrotul sebagai Pj Ketua Tim Penggerak PKK dan Dekranasda Kabupaten Tulangbawang.(*)