GUNUNGSUGIH – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas Resmi Membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Senin (27/2/2023).
Tampak hadir Deputi Bidang Pelayanan Publik Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA, Asisten Deputi Noviana Andrina, S.H, M.AP, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik), Bupati dan Wakil Bupati Lamteng Musa Ahmad-Ardito Wijaya, Sekda, Jajaran Forkopimda Lamteng, Ketua dan Wakil Ketua TP. PKK serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, peresmian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Tengah merupakan yang ke-111 di Indonesia, dan ke-16 di Sumatera, serta yang ke-3 di Provinsi Lampung.
“Saya memberikan apresiasi kepada Pemkab Lampung Tengah yang telah memilki Mal Pelayanan Publik tepat di 2 Tahun Kepemimpinan Bupati Musa Ahmad dan Wakil Bupati Ardito Wijaya,” ujar MenpanRB.
Menurutnya, meskipun baru 2 Tahun memimpin dan diterjang wabah Covid-19, Musa-Dito mampu memberikan hak seluruh masyarakat Lampung Tengah yakni mendapatkan Pelayanan yang maksimal.
Abdullah Azwar Anas mengatakan, pelayanan digital dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik, dan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Diketahui bersama bahwa berbagai sektor pelayanan publik telah memulai melakukan digitalisasi pelayanan, mulai dari pembayaran pajak secara online, pendaftaran kependudukan online, hingga layanan kesehatan online dan lain sebagainya.
“MPP ini hadir sebagai upaya mengintegrasikan layanan dalam suatu tempat dan memberikan kemudahan masyarakat mengkases pelayanan publik secara digital,” ungkap MenpanRB.
Dalam progres ini juga, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyambut baik dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemkab Lampung Tengah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengurus Perizinan, Adminduk dan lain-lain di dalam satu Gedung.
Menurutnya, pembangunan Mal Pelayanan Publik juga sangat efisien dan efektif guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih untuk menghindari terjadinya Pungli (pungutan liar).
“Saya harap dengan adanya MPP Ke-3 di Provinsi Lampung tepatnya di Lampung Tengah, kabupaten lainnya bisa menyusul dan menyiapkan Mal Pelayanan Publik. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengurus dokumen-dokumen kependudukannya,” ujar Nunik, mewakili sambutan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Sementara dalam kesempatan tersebut, Bupati Lamteng Musa Ahmad mengatakan, pembangunan Mal Pelayanan Publik tentunya sudah sangat dirindukan dan dinantikan oleh seluruh masyarakat Lampung Tengah.
“Alhamdulilah, tepat di 2 Tahun Kepemimpinan Musa-Dito kita resmi membuka Mal Pelayanan Publik. Semoga ini bisa memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik, dan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Bupati Lamteng.
Orang nomor satu di Bumi Beguai Jejamo Wawai ini juga menjelaskan, pembangunan Mal Pelayanan Publik berada di Kecamatan Gunung Sugih, dan berdiri diatas tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan luas bangunan 1.939,56 meter persegi, dan terdiri dari satu lantai.
“Masyarakat dapat mengakses layanan MPP Lampung Tengah pada Senin-Jumat pukul 08.00-15.30 WIB, dengan menghadirkan 161 jenis layanan dari 29 instansi, yang bergabung terdiri dari 12 instansi internal dan 17 instansi eksternal,” pungkasnya.(DRA)