Monitoring Seremonial Belaka, Inspektorat Pesawaran akan Periksa Instansi Terkait Anggaran DD

Inspektorat Pesawaran berkomitmen akan memeriksa siapa saja oknum intansi pemerintah yang berkaitan dengan kerugian negara, tanpa terkecuali.

Pesawaran – Penggelapan anggaran Dana Desa ramai jadi perbincangan publik di Kabupaten Pesawaran. Diduga itu terjadi karena lemahnya pengawasan oleh instansi terkait. Kegiatan monitong pengunaan DD di Bumi Andan Jejama ini hanya seremonial belaka.

Pasalnya, terkonfirmasi oleh media Haluan Lampung, diantaranya sudah viral, yakni adanya dugaan penggelapan DD oleh aparatur Desa Gunung Sari, Kecamatan Way Khilau. Diduga, penerimaan Penghasilan Tetap (SILTAP) DD selama kisaran satu periode jabatan kepala Desa Gunung Sari
tidak memenuhi unsur aparatur, sehingga merugikan negara mencapai kisaran Rp960 juta.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Bupati Pesawaran Sambut Kunker Pangkoarmada Laksdya TNI Heru Kusmanto

Dugaan penggelapan SILTAP aparatur Desa Mada Jaya dan BLT DD pada tahun 2021 terjadi pada era Irwan Rosa menjabat Pj Kades. Saat ini ia menjabat Sekretaris Camat Kedondong.

Seperti diberitakan sebelumnya, Irwan Rosa telah dilaporkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ke kepolisian. Perkaranya juga tengah diusut Inspektorat Pesawaran.

Inspektorat Pesawaran masih melakukan pendalaman siapa-siapa saja yang bermain dalam perkara penggelapan BLT DD di kabupaten itu.

Baca Juga  Universitas Pertama di Pringsewu Resmi Terima SK Pembukaan Prodi Kedokteran

Sejauh ini Inspektorat belum memberikan keterangan resmi terkait sistem pelaksanaan monitoring dan merinci petugas yang terlibat dalam monitoring.

Namun Inspektorat Pesawaran berkomitmen akan memeriksa siapa saja oknum intansi pemerintah yang berkaitan dengan kerugian negara, tanpa terkecuali.

“Metodenya, harus ada audit komprehensif pada pengelolaan keuangan. Tidak cukup dengan metode kerja saat ini, yakni audit ketaatan. Kita maunya menyeluruh,” terang Inspektur Singgih.

“Laporan adanya dugaan penyimpangan uang negara sudah masuk ke kami. Kita akan periksa semua, kita akan tindak tegas,” pungkas Singgih.(Red)

Pos terkait