MPAL Pesawaran Diajak Bersinergi dalam Bidang Sosial dan Budaya

Pelantikan pengurus kecamatan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL), di GSG Pemkab Pesawaran/Istimewa

GEDONGTATAAN – Bupati Kabupaten Pesawaran Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menghadiri pelantikan pengurus kecamatan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL), di GSG Pemkab Pesawaran, Senin (17/10/2022).

Dendi mengatakan, pengurus kecamatan MPAL yang baru saja dilantik, kiranya amanah dan menjalankan tugas dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggungjawab yang tinggi untuk melestarikan adat istiadat warisan nenek moyang.

Bacaan Lainnya

“Sebagaimana kita ketahui bahwa keanekaragaman adat istiadat masyarakat Lampung yang telah memberikan ciri bagi suatu daerah dapat menjadi saka guru dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Hal ini perlu dipelihara dan dilestarikan sebagai upaya memperkaya khasanah budaya bangsa, dan untuk mendukung kelangsungan pembangunan khususnya di Pesawaran ini,” papar dia.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Harap Duta Wisata “Muli dan Mekhanai” Ikut Berperan dalam Pembangun Sektor Pariwisata

Selain itu, lembaga adat Lampung yang hidup dan berkembang memegang peranan penting dalam pergaulan masyarakat serta dapat dan mampu menggerakkan partisipasi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.

Oleh karena itu ia berharap, MPAL dapat menghimpun dan mendayagunakan potensi adat istiadat untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam pelaksanaan pembangunan.

“Saya juga berharap MPAL dapat menjalankan tugas dan fungsinya dan bersinergi dengan pemerintah dengan memberikan saran dan masukan kepada pemerintah daerah dalam pembangunan di segala bidang, terutama pada bidang sosial kemasyarakatan dan sosial budaya,” ujar dia.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu dan Kejari Launching Program Jaga Desa dan Tandatanganan Kesepakatan Bersama

Ia juga mengungkapkan, bahwa sampai dengan saat ini, sudah ada kurang lebih 279 penyimbang adat di Kabupaten Pesawaran yang tergabung dalam MPAL, baik dari pepadun dan saibatin yang menjalankan roda organisasi berdasarkan AD/ART dan diperkuat oleh peraturan daerah (Perda) Provinsi Lampung, sehingga hari ini dapat melaksanakan pelantikan pengurus kecamatan MPAL se-Kabupaten Pesawaran.

“MPAL merupakan wadah sebagai sarana silaturahmi tetua adat baik Pepadun maupun Saibatin yang ada di tingkat kecamatan. Semoga kepengurusan MPAL yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dan kepercayaan sesuai dengan harapan dan niat serta cita-cita terbentuknya MPAL,” jelasnya.(MDS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan