Musyawarah Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan Kuripan

Tanggamus -Dalam rapat musdessus kelurahan Kuripan kecamatan Kotaagung kabupaten Tanggamus di aula kantor kelurahan Kuripan dalam acara musyawarah khusus pembentukan koperasi merah putih Senen 26/05/25

Hadir pada kegiatan tersebut,PLT Camat Kota Agung Pusat Adi Putra SE,Lurah Kuripan Rio Iskandar, perwakilan Dinas Koperindag Junaidi,SE.MM, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuripan KPUT Puskesmas Kota Agung, Pendamping Desa,para RT sekelurahan Kuripan dak masyarakat kuripan

Acara di buka langsung oleh lurah Kuripan Rio Iskandar,dalam sambutannya Rio mengatakan bahwa musyawarah pembentukan kepengurusan koperasi yang berada di wilayah Kuripan sepenuhnya di serahkan kepada warga masyarakat Kuripan untuk menentukan dan memilih ketua koperasi merah putih di kelurahan Kuripan.

Berdasarkan azas keadilan bahwa warga masyarakatlah yg berhak menentukan hak pilih nya.
Secara umum nya koperasi itu dasarnya gotong royong dari masyarakat untuk masyarakat,maka dari itu terbentuk dulu kemauan baru di jabarkan, tapi kalau untuk teknis nya nanti di dampingi oleh pendamping desa.” Ungkapnya.

Sementara plt Camat Kotaagung pusat Adi putra.SE ” dalam sambutannya bahwa maksud dan tujuan dalam musyawarah khusus ini dalam membentuk koperasi merah putih adalah instruksi langsung dari presiden no 9 tahun 2025 dan di teruskan oleh menteri koperasi melalui surat edaran no 1 tahun 2025 tentang juknis dan juklaknya khusus dalam menentukan Kepengurusan koperasi merah putih yang ada di desa maupun di kelurahan.

Baca Juga  Bersiap Bentuk Kepengurusan Cabang di Kabupaten Pesawaran, PII Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi Keinsinyuran

Tugas kami selaku pemangku wilayah adalah mempercepat pembentukan koperasi merah putih yang ada di kelurahan atau desa, dan Alhamdulillah kelurahan Kuripan menyelenggarakan kepengurusan koperasi merah putih tersebut.
Semoga koperasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di kelurahan Kuripan ” harapnya.

Kemudian perwakilan dari dinas koperindag kabupaten Tanggamus Junaidi.SE.MM juga memberikan sambutannya ” bahwasannya Arti dari koperasi merah putih ini adalah terbentuk dari masyarakat dan untuk masyarakat yang sudah berbadan hukum.
Kepengurusan koperasi ini di juknis juklaknya tidak boleh dari aparat pekon atau lurah kecuali sebagai ketua pengawas,oleh karna itu masyarakat harus jeli dan teliti dalam menentukan ketua dalam kepengurusan koperasi merah putih ini, jangan sampai ada unsur perkara ” tegasnya.

Pelaksanaan pemilihan kepengurusan koperasi merah putih di kelurahan Kuripan di pilih berdasarkan azas demokrasi yang mana di pilih secara voting diwakili masing masing calon dari 23 RT yang ada di wilayah hukum Kuripan dan di bawahi oleh 7 kepala lingkungan.

Baca Juga  Arogan, Kepala Desa Gedung Aji Dilaporkan ke Polres Tulang Bawang

Dari setiap kepala lingkungan mewakili calon yang mana telah di hasilkan calon kandidat yang akan di pilih oleh masyarakat khusus nya warga Kuripan
Masing masing calon tersebut adalah
Nomor urut 1 Iswadi Al ghody.SE
Nomor urut 2 Sihabudin
Nomor urut 3 Hamzah
Nomor urut 4 Juni madasik
Nomor urut 5 Mastur
Dengan mata pilih suara sebanyak 66 suara yang akan menentukan pilihan mencari ketua koperasi merah putih di kelurahan kuripan.

Moderator pemilihan secara voting di pimpin langsung oleh badan penyuluhan dinas koperindag kabupaten tanggamus Evi zulfia
Perwakilan dari karang taruna Kuripan hafidz Seftio
Perwakilan dari RT Bapak Hamzah
Dan perwakilan dari masyarakat umum Tomi mastopan
Dari hasil voting pemilihan ketua koperasi di menangkan oleh H.Iswadi Al ghost.SE dengan suara terbanyak yaitu 39 mata suara
Di susul oleh Juni madasik sebanyak 9 suara
Sihabudin sebanyak 7 suara, Mastur sebanyak 6 suara dan Hamzah sebanyak 4 suara.
Alhamdulillah acara berjalan dengan lancar dan kondusif sehingga kepengurusan koperasi merah putih di kelurahan Kuripan sah di pegang oleh H.Iswadi Al ghody.SE dengan masa periode 2025-2030

(Ant/Bas)

Pos terkait