GUNUNGSUGIH – Kasus Mursiyatun, seorang guru SMP Negeri 1 Way Seputih yang viral di media sosial dan minta bantuan kepada Presiden Joko Widodo serta Menteri, berbuntut panjang.
Terkini, DPRD Lampung Tengah memanggil pihak pemerintahan setempat untuk mengklarifikasi persoalan mutasi yang dinilai tidak masuk akal dan meminta segera menunda SK mutasi yang diterbitkan.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin ketua DPRD Lamteng Sumarsono, didampingi Komisi II dan Komisi IV, dengan dihadiri Asisten III, Inspektur, kepala BKSDM, dan Sekretaris Pendidikan dan Kebudayaan, pada Kamis (9/3/2023).
Menurut Sumarsono, video seorang guru SMP bernama Mursiyatun yang viral meminta tolong kepada presiden dan menteri berawal dari perintah Camat Way Seputih serta kepala kampung, bahwa yang bersangkutan diminta hadir di Nuwo Balak, Gunungsugih
“Disini awal muncul masalah, soal ketidakhadiran Mursiyatun yang memicu terjadinya permintaan dari kepala kampung untuk memindahkan yang bersangkutan ke wilayah Kecamatan Selagai Lingga yang berjarak tempuh 3 jam dari tempat tinggalnya, sekitar 100 kilometer,” papar Sumarsono.
Sumarsono juga menilai, surat mutasi yang terbut itu tidak masuk akal dan menyalahi prosedur, hal itu terbukti dengan surat pengajuan masuk ke BPSDM tertanggal 2 Maret 2023.
Selanjutnya pada 3 Maret 2023 sore langsung diproses dan SK mutasi langsung jadi tanpa adanya pemeriksaan terlebih dahulu dari pihak Inspektorat dan lembaga terkait
“Aneh tapi nyata, usulan pemindahan itu muncul dari 6 kepala kampung yang melaporkan Mursiyatun terlibat politik praktis. Hebatnya yang bersangkutan belum ada pemeriksaan resmi dari pihak Inspektorat,” kata Sumarsono.
Untuk itu, dia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah agar menunda SK mutasi yang bersangkutan. “Sebab tidak masuk akal dan menyalahi aturan,” tegas dia.
“Kami juga akan memanggil Mursiyatun, enam kepala kampung, dan Camat Way Seputih,” sambung poltisi Partai PDIP itu.
Sementara, ketua DPC AWPI (Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia) Lamteng, Andriansyah, iktu mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh DPRD Lampung Tengah dengan melakukan RDP.
“Kami juga akan mengawal persoalan ini agar jadi terang benderang, supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali di Kabupaten Lampung Tengah,” kata dia.(*/TIM)