BANDAR LAMPUNG – Polda Lampung memusnahkan barang bukti jenis narkoba dengan cara dibakar menggunakan mesin insenerator limbah di Rumah Sakit Immanuel, Bandar Lampung, pada Rabu (9/11/2022).
Pemusnahan barang bukti ini berupa sabu 172.563,74 gram, ganja 310.643,52 gram, pil ekstasi 43.381 butir, dan pil happy five 4.998 butir, dengan total nilai mencapai Rp278 miliar lebih.
Wakapolda Lampung, Brigjen Subianto mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan Polda Lampung sudah berjalan selama tiga bulan dengan tersangka sebanyak 64 orang dari 28 kasus
“Dari hasil pengungkapan kasus dan penyitaan dari Ditresnarkoba Polda Lampung, Polres Lampung Selatan dan BNNP Lampung selama tiga bulan mulai dari Agustus sampai Oktober 2022 dengan tersangka sebanyak 64 orang dari 28 kasus,” ujar Brigjen Subianto saat menyampaikan konferensi pers.
“Seluruh narkoba nilainya hampir Rp278 miliar lebih. Selain itu, narkoba yang berhasil disita ini telah menyelamatkan hampir 14 juta orang,” paparnya.
Ia menuturkan, barang ini diamankan dari para tersangka yang hendak mengirim narkoba tersebut ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
“Ada 7 tersangka asal Aceh yang kami tangkap. Para tersangka ini ditangkap saat hendak mengirim kepulau jawa lewat Pelabuhan Bakauheni. Kemudian kami kembangkan dan berhasil menangkap tersangka lainnya di Aceh,” tegas dia.
Sementara, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, kedatangannya ke Lampung untu memastikan dan membuktikan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan benar keasliannya dan tidak benar yang beredar belakangan ini, bahwa barang bukti telah ditukar atau diganti.
“Tujuan kami datang ke Lampung untuk memberikan penguatan kepada jajaran Polda Lampung dan saya harus bicara kepada anggota di Polda Lampung supaya mereka tetap menjadi penegak hukum yang profesional, komitmen untuk memberantas narkoba,” ujar Krisno Halomoan Siregar.
Pasalnya, Lampung merupakan salah satu tempat transit peredaran narkoba sebelum dikirim ke Jawa dan lainnya. Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat Lampung untuk bisa bekerjasama dalam memberantas narkoba. Hal itu dikarenakan supaya penegak hukum juga bisa diawasi oleh masyarakat dan dilibatkan.(VID/GL)