GEDONGTATAAN – Penanganan kisruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, terus bergulir.
Terbaru, Inspektorat Pesawaran sudah menyampaikan langsung pokok permasalahan tersebut kepada Bupati Dendi Ramadhona.
Kepala Inspektorat Pesawaran, Singgih Febriyanto, menjelaskan, dari hasil investigasi dan pemeriksaan antara Camat Minak Yakin dan Sekcam Kedondong Muntazir, ditemukan beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan Bupati terhadap jabatan, baik camat maupun sekcam.
“Surat penyampaiannya hasil keterangan tersebut telah dibuat pada 12 Januari 2023, dan perhari ini telah dikirim ke bupati,” ujar dia, Senin (16/1/2023).
Singgih juga menyebut, soal kinerja keduanya baik camat maupun sekertaris Kecamatan Kedondong, agar Bupati dapat mengevaluasi kembali akan jabatan mereka, sebagai ikon publik yang memiliki integritas.
“Pastinya kami sudah menjalan tugas kami sesuai SOP, dan berharap Bupati Pesawaran dapat mengevaluasi keduanya,” jelas dia.
Dia menambahkan, untuk keputusan sanksi apa, semuanya menjadi hak prerogatif Bupati, karena keputusan yang terbaik ditangan Bupati Dendi.(MDS)