Nasib Camat dan Sekcam Kedondong Ditangan Bupati

Kepala Inspektorat Pesawaran, Singgih Febriyanto/MDS-Dok.Haluan

GEDONGTATAAN – Penanganan kisruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, terus bergulir.

Terbaru, Inspektorat Pesawaran sudah menyampaikan langsung pokok permasalahan tersebut kepada Bupati Dendi Ramadhona.

Bacaan Lainnya

Kepala Inspektorat Pesawaran, Singgih Febriyanto, menjelaskan, dari hasil investigasi dan pemeriksaan antara Camat Minak Yakin dan Sekcam Kedondong Muntazir, ditemukan beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan Bupati terhadap jabatan, baik camat maupun sekcam.

Baca Juga  Camat dan Kepala Desa di Pesawaran Diminta Optimalkan Kinerja Prioritas Pembangunan

“Surat penyampaiannya hasil keterangan tersebut telah dibuat pada 12 Januari 2023, dan perhari ini telah dikirim ke bupati,” ujar dia, Senin (16/1/2023).

Singgih juga menyebut, soal kinerja keduanya baik camat maupun sekertaris Kecamatan Kedondong, agar Bupati dapat mengevaluasi kembali akan jabatan mereka, sebagai ikon publik yang memiliki integritas.

Baca Juga  Usut Penggelapan BLT DD Mada Jaya: Inspektorat Periksa Mantan Kades

“Pastinya kami sudah menjalan tugas kami sesuai SOP, dan berharap Bupati Pesawaran dapat mengevaluasi keduanya,” jelas dia.

Dia menambahkan, untuk keputusan sanksi apa, semuanya menjadi hak prerogatif Bupati, karena keputusan yang terbaik ditangan Bupati Dendi.(MDS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan