Mesuji – Kabar penipuan online kembali mencuat di wilayah Mesuji, Lampung.
Kali ini, seorang wanita pegawai Agen BNI Mandiri di Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang menjadi korban penipuan dengan jumlah kerugian mencapai Rp56 juta.
Pelaku penipuan mengaku sebagai petugas Bea Cukai di Bandara, dengan modus operandi yang sangat meyakinkan.
Elfina Susanti, korban dari penipuan ini, bermula ketika dia memesan baju anak melalui sebuah Aplikasi ID.
Hanya dalam satu hari setelah pemesanan, Elfina menerima telepon dari seorang pria yang mengklaim dirinya sebagai pegawai Bea Cukai di salah satu Bandara.
Pria tersebut memberitahu Elfina bahwa barang yang dipesannya adalah ilegal, dan akan diproses secara hukum.
Lebih lanjut, si pelaku mengancam Elfina dengan denda sebesar Rp200 juta dan ancaman kurungan penjara selama dua tahun.
Untuk mendukung klaimnya, pelaku bahkan mengirim foto dirinya dalam seragam dinas yang meyakinkan.
Terperangkap dalam situasi yang penuh ketakutan dan panik, Elfina, yang juga berstatus sebagai ibu tunggal, langsung melakukan transfer sejumlah uang ke nomor rekening baru yang dikirim oleh pelaku.
Untuk mencukupi jumlah yang diminta oleh penipu, Elfina bahkan harus meminjam uang dari beberapa agen lain di sekitarnya, sehingga total kerugian mencapai Rp56 juta rupiah.
Kecurigaan muncul ketika Elfina mencoba menghubungi pelaku kembali dan menyadari bahwa nomor telepon yang digunakan oleh pelaku telah dinonaktifkan pada Kamis (2/10/2023) siang.
Kasus penipuan yang menimpa Elfina ini menyisakan trauma yang mendalam baginya, dan dia bertekad untuk melaporkan insiden ini ke Polres Mesuji.
Elfina berharap agar pihak berwajib segera mengambil tindakan untuk menangkap pelaku penipuan ini, sehingga korban lain dapat terhindar dari upaya penipuan serupa.
Kepolisian setempat telah mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap upaya penipuan online dan selalu memverifikasi identitas pihak yang menghubungi mereka, terutama jika ada tuntutan uang atau ancaman hukum.
Kasus seperti yang menimpa Elfina Susanti mengingatkan kita semua tentang pentingnya kehati-hatian dalam bertransaksi online.(Dik)