BANDAR LAMPUNG – Petani di Lampung masih jauh dari kata ‘Berjaya’. Angka-angka statistik membuktikan petani di provinsi ini masih ‘sempoyangan’, meski harga rata-rata gabah kering panen (GKP) pada September dan Oktober 2022 naik signifikan.
Data paling mutakhir seperti dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung menyebutkan Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung Oktober 2022 berada pada angka 101,6 atau naik tipis 0,06 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Namun, NTP Lampung 101,6 tersebut jauh di bawah angka NTP Oktober 2022 nasional 107,27 yang justru mengalami kenaikan 0,06 persen dibanding bulan sebelumnya.
Peningkatan NTP Lampung pada Oktober didorong Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami penurunan sebesar 0,52 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun lebih tinggi dari It yaitu sebesar 0,58 persen.
Kenaikan NTP Provinsi Lampung Oktober 2022 didukung 4 subsektor utama yang berada pada angka impas (100), yakni subsektor Hortikultura (108,72), Tanaman Perkebunan Rakyat (109,05), Peternakan (101,07) dan Perikanan Tangkap (107,20).
Sementara dua subsektor lainnya berada di bawah angka impas, yakni Padi dan Palawija (94,31) dan Perikanan Budidaya (99,68).
BPS Lampung melaporkan, pada Oktober 2022 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,96 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Ada Apa NTP Subsektor Padi di Bawah Angka Impas?
Yang menarik (seharusnya menjadi kajian mendalam) adalah, bahwa kenaikan harga gabah kering panen (GKP) sejak selama dua bulan berturut-turut (September s.d Oktober) belum mampu mendorong naiknya NTP subsektor Padi dan Palawija yang masih tertekan di bawah angka impas.
BPS Lampung melaporkan harga rata-rata GKP di tingkat petani pada Oktober mencapai Rp4.855/kg, di mana harga tertinggi mencapai Rp5.100/kg dan terendah Rp4.500/kg. Harga tersebut lebih tinggi dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp4.200/kg.
Kenaikan GKP dalam dua terakhir (September-Oktober) cukup signifikan setelah naik turun sejak awal tahun hingga Agustus 2022.
Harga rata-rata GKP pada Agustus sempat jatuh lebih 100 point dari Rp4.410/kg pada Juli 2022 lalu turun pada Agustus 2022 menjadi Rp4.300/kg.
Namun, pada dua bulan berikutnya (September dan Oktober) harga GKP melesat di atas 200 point, yakni pada September Rp4.608/kg dan Rp Rp4.855/kg pada Oktober.(IWA)