Pringsewu – Kehebohan terjadi di Kabupaten Pringsewu ketika seorang PNS dan honorer staf dari Kecamatan Pardasuka diisukan terlibat dalam adegan tidak senonoh.
Insiden tersebut terungkap setelah keduanya digerebek di lokasi penginapan Grand Wisata pada Selasa (5/3/202).
Penggerebekan dilakukan oleh anggota Satpol PP dan berdasarkan laporan dari suami, yang diidentifikasi dengan inisial NN.
Aris Daryanto Octaria, fungsional Satpol PP Pringsewu membenarkan adanya peristiwa tersebut, menyebutnya sebagai penggerebekan terhadap dua individu yang bukan pasangan suami istri.
Aris menjelaskan, bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, di Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu.
“Saat penggerebekan, hanya NN yang berhasil diamankan, sedangkan pasangannya, seorang pria, berhasil melarikan diri dengan melompat dari tingkat atas penginapan,” kata Aris, Selasa (5/3/2024).
Sementara, Camat Pardasuka, Anton Dwi Wahyono, membenarkan bahwa kedua individu tersebut adalah staf di Kecamatan Pardasuka.
Namun, Anton belum memiliki kesempatan untuk bertemu dengan mereka secara langsung.
“Saya mendapat kabar tentang penggerebekan dua staf Kecamatan Pardasuka. Saat ini, saya belum bisa bertemu dengan keduanya karena masih di luar kota,” kata Anton.
Dia menegaskan bahwa penjelasan dari keduanya diperlukan sebelum ia mengambil tindakan lebih lanjut.(Her)