SUKADANA – Setelah resmi mulai berlakunya Operasi Zebra Krakatau 2022 secara serentak seluruh Indonesia. Si Propam Polres Lampung Timur razia kelengkapan berkendara personel.
Di hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2022, Polres Lampung Timur Polda Lampung melaksanakan razia kepada anggota.
Bukan hanya merazia tertib berlalu lintas masyarakat umum. Anggota kepolisian yang menggunakan kendaraan bermotor tak luput dari sasaran razia.
“Operasi Zebra Krakatau 2022 bukan hanya masyarakat umum, seluruh anggota polisi juga harus diperiksa kelengkapan kendaraannya,” ucap Kasi Propam AKP Nelson Siahaan, Selasa (4/10/2022).
Seluruh personel, kata dia, dilakukan pengecekan kendaraan dan surat-surat kelengkapan berkendara oleh Sie Propam Polres Lampung Timur bersama sejumlah personel Satlantas.
“Razia sengaja kami lakukan di pintu masuk Mapolres Lampung Timur, sehingga anggota yang melanggar tidak bisa lagi berputar,” ujart
Pemeriksaan yang dilakukan diarahkan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat. Mulai SIM, STNK, KTP hingga KTA.
Selain itu, kelengkapan kendaraan harus sesuai standar yang meliputi helm SNI, spion, hingga lampu harus berfungsi.
“Polisi harus memberikan contoh dan tauladan kepada masyarakat sebelum melakukan Razia. Ini sudah sesuai dengan arahan dari Kapolres. Itu sebabnya razia dan penertiban ini sengaja dilakukan tanpa pemberitahuan,” ungkapnya.
Dalam razia ini tidak ditemukan pelanggaran oleh anggota, seluruh personel Polres Lampung Timur membawa dan dapat menunjukkan surat kelengkapan berkendara.
Pemeriksaan oleh Propam ini ditujukan kepada semua anggota yang menggunakan kendaraan bermotor. Tak hanya bintara, bahkan perwira yang melintas tak luput dari pemeriksaan.
Terakhir Kasi Propam mengingatkan kepada seluruh personel untuk tertib dalam berlalu lintas mulai dari tertib kelengkapan perorangan sampai dengan tertib kendaraannya dan selelau mematuhi peraturan berlalulintas.(*)