BANDARLAMPUNG – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung tahun 2023 siap buka-bukaan.
Penegasan itu terungkap saat rapat perdana diruang rapat besar DPRD Provinsi Lampung, Senin (13/5/2024).
Ketua Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Budiman AS mengatakan, pihaknya bersama anggota pansus akan bekerja maksimal dan objektif, bahkan akan membuka semua secara terbuka untuk umum.
“Tim pansus akan bekerja maksimal dan buka-bukaan tentang rekomendasi BPK atas kinerja Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2023,” kata Budiman AS usai memimpin rapat.
Ketua Komisi I DPRD Lampung ini menuturkan, kurun waktu sebulan, pansus akan memanggil seluruh OPD di Provinsi Lampung.
“Tanpa ada yang kami lewatkan, kami akan panggil semua OPD. Karena, kami diberi waktu 30 hari masa kerja,” ujarnya.
Ketua DPC Demokrat Kota Bandarlampung ini, mengaku rapat perdana ini menunjuk tenaga ahli dari akademisi untuk mempelajari catatan dan temuan BPK pada sejumlah OPD.
“Lebih dalamnya, kami nanti akan bahas lagi setelah tenaga ahli mempelajari semuanya. Jadi, konsep kerja nanti, transparan,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Anggota Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Azwar Yacub, mengatakan, semua OPD akan dipanggil, khususnyamenjadi catatan BPK.
“Kami pastikan, Pansus LHP BPK objektif dan tak masuk angin. Kami akan panggil OPD yang menjadi catatan BPK,” tegasnya.
Hasil Pansus nanti, kata politisi senior Golkar Lampung itu, akan diserahkan ke aparat penegak hukum jika terdapat temuan menyimpang.
“Kami akan teliti dan cermat. Nanti pembahasannya kami buka untuk media massa masuk mengawal. Jadi, tak ada yang kami tutupi,” tegasnya. (RED)