Paska Kapal Tabrakan, Dishub Pesawaran akan Tertibkan dan Sertifikasi Kapal

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesawaran akan tertibkan kapal yang beroperasi di wilayah perairan Kabupaten Pesawaran.

PESAWARAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesawaran akan tertibkan kapal yang beroperasi di wilayah perairan setempat.

Bacaan Lainnya

Bupati Pesawaran diwakili Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Ahmad Syafei mengatakan penertiban tersebut adalah dalam rangka peningkatan pelayanan dan memberikan rasa aman bagi wisatawan di Bumi Andan Jejama.

“Kami beserta jajaran menerima perintah langsung dari Bapak Bupati Dendi untuk menertibkan kapal kapal yang berlayar di wilayah Kabupaten Pesawaran, hal ini semata mata demi peningkatan pelayanan dan juga memberikan rasa aman bagi wisatawan yang berwisata di Bumi Andan Jejama,” ucap Ahmad Syafei.

Mantan Kadis Kominfotiksan Kabupaten Pesawaran ini meminta dukungan dari para pemilik kapal dan pelaku wisata agar penertiban ini dapat berjalan lancar dan aman.

“Saya mohon dukungan dari para pemilik kapal dan pelaku wisata agar dapAt medukung penertiban ini sehingga dapat berjalan lancar dan aman agar tercipta kondisi berwisata yang nyaman bagi wisatawan,” imbuhnya.

Kapal Wisata Tabrakan

Sebelumnya beredar video viral memperlihatkan kapal muatan wisatawan bertabrakan di perairan sekitar Pulau Pahawang. Kejadian itu sempat diabadikan oleh salah satu wisatawan dari kapal lain.

Baca Juga  Partai Demokrat Lampung Utara Gelar Lomba Memancing Sembari Bersilaturahmi

Dari rekaman video terlihar tampak satu kapal bermuatan belasan wisatawan perlahan tenggelam.

“Terjadi kecelakaan kapal saat berwisata ke Pahawang 26/4/2023,” tulis keterangan dalam video.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo membenarkan peristiwa itu. Pratomo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu lalu.

“Benar, peristiwa itu terjadi pada Rabu 26 April 2023. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa,” ujar Pratomo, Sabtu (29/4/2023).

Pratomo mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di perairan Pahawang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Pesawaran pada pukul 09.00 WIB.

Saat itu, salah satu kapal yang mengangkut wisatawan 12 orang mengalami mati mesin. Di waktu bersamaan ada satu kapal yang juga melintas dengan mengangkut 10 orang dan 8 unit sepeda motor.

“Tabrakan pun tidak bisa terhindar yang mengakibatkan kapal berisi wisatawan mengalami kebocoran di lambung kapal,” tutur Pratomo

Kemudian, lanjut Kapolres, para wisatawan dari kapal yang tenggelam tersebut langsung dievakuasi.

“Memang sempat karam, namun beruntung para wisatawan ini bisa segera dievakuasi sehingga tidak ada korban jiwa,” pungkasnya.

Sertifikasi Kapal

Kadishub Pesawaran berencana akan mensertifikasi seluruh kapal wisata di wilayah Perairan Pesisir Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga  Bawaslu Lampung Petakan 15 Kabupaten/Kota dengan TPS Rawan Pilkada 2024

Rencana sertifikasi kapal wisata akan melibatkan KSOP Panjang, Lanal Lampung, Polres Pesawaran, beserta Kepala Desa Pulau Pahawang, dan Kepala Batu Menyan.

”Legalitas kapal menjadi prioritas kita, selain dilengkapi keselamatan life jacket juga pentingnya kelaikan kapal laut saat berlayar, karena itu kami melakukan akselerasi dan bekerjasama dengan KSOP Kelas I Panjang,” timpal Kepala Dinas Perhubungan Pesawaran, Ahmad Syafei.

Ia menuturkan pihaknya ingin mendorong para pemilik kapal berlegalitas, sehingga kapal di wilayah Pesisir Kabupaten Pesawaran itu benar-benar memenuhi standar keselamatan. Selain itu juga harus didukung dermaga yang sudah memenuhi aturan – aturan dari perhubungan laut.

”Salah satunya contoh seperti di Dermaga 4 Ketapang inilah yang sudah memenuhi syarat dan terdaftar, kemudian dermaga yang belum berizin juga sedang kami lakukan penertiban. Mudah-mudahan langkah ini bisa bekerjasama, dan menjadi partner baik,” tambahnya.

Ahmad Syafei memastikan bahwa setelah rapat di dermaga tersebut, pihaknya akan mensosialisasikan kepada para pemilik kapal.

”Insya allah, ini langkah cepat, menjadi sebuah kesimpulan yang cukup berarti, terutama di bidang pelayaran yang berada di wilayah Perairan Kabupaten Pesawaran, mengenai legalitas kapal,” tandasnya.

(MDS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan