PDIP Beri Surat Tugas Umar Ahmad Sebagai Cawagub

BANDARLAMPUNG – Kalimat ‘harus bersikap realistis dengan hasil Pemilu 2024’ kembali diucapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo saat mengunjungi Sekretariat DPD PDIP Lampung, Sabtu (27/7/2024) kemarin.

Pada kunjungannya kali ini, Ganjar mengadakan pertemuan bersama jajaran pengurus PDIP Lampung. Selain konsolidasi internal partai, Ganjar juga mengulas tentang Pilkada Serentak 2024 di wilayah Lampung.

Dimana, salah satu kandidat yang mendapatkan surat tugas adalah Umar Ahmad, sebagai calon wakil Gubernur Lampung. “Bisa saja dalam perkembangannya nanti, ketika berkomunikasi Umar Ahmad malah diminta atau disodorkan sebagai calon Gubernur Lampung,” ucapnya.

Ganjar menekankan arti penting komunikasi politik. “Semua kader harus siap komunikasi politik dengan partai. Pilkadanya bagus, fair, sehingga penyelenggaraannya berkualitas,” ucap dia. “Semua (kemungkinan) itu dibuka. Tapi, kawan-kawan di Lampung juga harus mengerti dan realistis dengan hasil Pemilu 2024,” tuturnya.

Baca Juga  Pemilu 2024, Firsada: Pemilih Pemula Penting

Pada kesempatan sama, Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono mengatakan, jika pihaknya melaporkan situasi terkai Pilkada Lampung 2024 kepada Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo dalam pertemuan tersebut.

“Ketua DPP PDIP memberikan beberapa arahan, terkait evaluasi PDIP yang saat ini duduk di peringkat kekua (DPRD) Lampung. Kemudian PDIP juga diminta berpijak pada isu wong cilik, dekat dan paham dengan kendala yang ada di masyarakat. Selain itu, Pilkada juga dibahas,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolda Lampung Instruksikan Kesiagaan Polres dalam Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem

Diketahui bahwa, Umar Ahmad menerima surat tugas dengan Nomor; 3024/ST/DPP/V/2024 yang ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP M. Prananda Prabowo, dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Ada tiga poin yang termaktub dalam surat tugas tersebut. Pertama, melakukan konsolidasi dengan seluruh struktur PDI Perjuangan di Provinsi Lampung dalam dua minggu setelah surat tugas diterbitkan.

Kedua, menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi syarat pendaftaran calon kepala daerah di KPU Provinsi Lampung. Ketiga, bersama DPD dan DPC PDIP menyusun pemetaan politik yang rinci untuk memenangkan Pilkada 2024 di Provinsi Lampung. (*)

Pos terkait