PRINGSEWU – Pekon Bumirejo, Kecamatan Pagelaran, menggelar pelatihan manajemen badan usaha milik pekon (Bum-Pekon), Rabu (7/12/2022).
Pada kegiatan pelatihan manajemen Bum-Pekon tersebut, turut di ikuti oleh Bumdes Pekon Bumirejo, perangkat Pekon Bumirejo, Kepala Pekon Bumirejo Kisno, dan pemateri Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Pringsewu Rosidah dan BHP Pekon Bumirejo.
Kepala Pekon Bumirejo Misno, mengatakan, pelatihan manajemen Bum-Pekon Bumirejo ini adalah untuk menambah ilmu dan wawasan bagi pengurus Bum-Pekon Berkah Jaya, Pekon Bumirejo.
Tujuannya adalah agar Bum-Pekon Berkah Jaya Pekon Bumirejo aktif dalam membuat laporan secara online.
“Pengurus Bumdes Pekon Bumirejo agar lebih aktif dalam pelaporan secara online dan menambah ilmu dan wawasan dalam pengelolaan keuangan,” ujar dia.
Ia berharap, para pengurus Bum-Pekon, BHP dan aparatur pekon bisa mengikuti pelatihan manajemen badan usaha milik pekon dari awal hingga selesai nanti.
Sementara, Rosidah, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Pringsewu, menjelaskan, pelaksanaan pelatihan manajemen Bum-Pekon ini dilaksanakan bukan hanya di Pekon Bumirejo, namun di setiap pekon di Kabupaten Pringsewu.
“Pelatihan ini menambah peningkatan kapasitas kinerja pendamping kepada pengurus Bumdes, supaya bisa mengetahui apa regulasi yang terbaru yang harus dipahami dan bagaimana pembuatan laporan online,” jelas dia.
“Dan apa saja laporan online yang harus dikerjakan sesuai tupoksi dari pengurus Bumdes dan mereka harus paham, agar supaya akhir tahun bisa membuat laporan pertanggung jawabannya,” sambung dia.
Kata Rosidah, pelatihan manajemen Bum-Pekon ini juga dalam rangka pembinaan berjenjang bagi pengurus Bum-Pekon khususnya di Pekon Bumirejo, yakni Bumdes Berkah Jaya.
Selain itu, pelatihan manajemen Bum-Pekon ini bukan hanya di Pekon Bumirejo, namun akan di lakukan di semua pekon terutama pengurus Bum-Pekon di Kabupaten Pringsewu.
Menurut Rosidah selama ini Bumdes/Bum-Pekon yang masuk kategori berhasil sudah mencapai 50 persen, dan Bum-Pekon lainnya masih dalam tahap pembinaan berjenjang.
“Kalau tidak tertib kita atau tenaga ahli akan sulit meninjau ataupun memantau surplus atau defisit Bum-Pekon tersebut. Tetapi kalau Bumdes/Bum-Pekon tertib membuat laporan kita bisa menilai Bumdes ini potensial atau tidak, apakah perlu untuk pergantian unit usaha atau penambahan inovasi dan strategi lainya,” kata dia.(HER)